Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persepi Jelaskan Metodologi Quick Count Lembaga Survei dalam Pemilu 2019

“Yang jelas hasil penghitungan quick count biasanya tidak deviasi jauh dengan hasil penghitungan manual (rekapitulasi) KPU),” kata Philips J Vermonte

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Persepi Jelaskan Metodologi Quick Count Lembaga Survei dalam Pemilu 2019
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bersama delapan anggotanya menggelar konfrensi pers Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 di Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (20/4/2019) 

Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK) melalui Kuasa Hukumnya Pitra Romadoni mengajukan laporan delik aduan di mana enam lembaga survei diduga melakukan kebohongan publik dan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terhadap hal ini kami meminta pihak Bareskrim Polri agar mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini. Karena hasil survei ini banyak membingungkan masyarakat kita, khususnya quick count dari lembaga survei ini," ujar Pitra, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Ia menjelaskan kebenaran hasil hitung cepat lembaga survei itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara real count seperti penghitungan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurutnya, lembaga-lembaga survei itu hanya memperoleh sampel dari 2.000 TPS, sehingga hal itu tidak mewakili secara keseluruhan pemungutan suara.

Pitra pun mempertanyakan dimana saja lokasi lembaga survei ini mengambil sampel TPS.

Baca: Ketua KPU Depok Cerita Pernah Tolak Pemberian ATM Berisi Rp 300 Juta dari Peserta Pemilu 2019

Karena ia menilai hasil hitung cepat itu membingungkan masyarakat dan menggiring opini masyarakat.

“Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" tanya dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas