KPU Bantah Kesalahan Input Data di 9 TPS Menyangkut Pihak Tertentu
Kata Wahyu, kekeliruan input data tersebut sama-sama terjadi pada kubu paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan paslon 02 Prabowo-Sandi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan membantah peristiwa salah input data C1 suara Pilpres 2019 ke Sistem Hitung (Situng) Real Count KPU RI di sembilan TPS, seluruhnya menyangkut pihak tertentu.
Kata Wahyu, kekeliruan input data tersebut sama-sama terjadi pada kubu paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan paslon 02 Prabowo-Sandi.
"Kekeliruan info C1 itu juga kekeliruan yang terjadi di pihak 01 juga terjadi di pihak 02. Jadi tidak benar kalau kekeliruan itu seluruhnya menyangkut pihak tertentu," kata Wahyu saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).
Lebih lanjut Wahyu menegaskan bahwa kesalahan memasukkan data C1 ke Situng bukan sebuah hal yang disengaja, melainkan murni human error petugas penyelenggara Pemilu.
Baca: Saddil Ramdani Jadi Starter dan Menang, Pahlawannya Eks Pilar Blackburn Rovers
Baca: Bawaslu : Politik Uang Bisa Prabayar atau Pasca Bayar, Masyarakat Harap Laporkan - AIMAN
"Ini kekeliruan, itu human error. Sehingga bisa saja fakta menujukan entri untuk 01 juga ada yang keliru, entri ke 02 juga ada yang keliru. Itu faktanya kaya gitu," ucap dia.
Baca: Manfaatkan Program Amnesty, Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania
Sementara hingga Minggu siang, KPU masih belum mendapati kembali adanya petugas TPS yang salah menginput data.
"Belum, belum ada. Oleh karena itu data sebelum di entri itu kita bawa, melakukan kegiatan yang namanya verifikasi. Verifikasi itu secara serentak dapat saya jelaskan bahwa itu mengecek apakah betul atau tidak (datanya)," jelas Wahyu.
Sebelumnya, KPU RI mendapati sembilan TPS di tujuh provinsi salah menginput data C1 suara Pilpres 2019 ke Situng KPU. Berikut 9 TPS yang keliru melakukan input data.
1. Kota Mataram, Provinsi NTB, di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.
2. Lombok Tengah, NTB di TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya.
3. DKI Jakarta, TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
4. Riau, TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai.
5. Jawa Tengah, 2 TPS.
TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang. Serta TPS 7, Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo.
6. Maluku, TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
7. Banten, Kota Serang, TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug,
8. Jawa Barat, TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.
Pelanggaran dalam Pemilu 2019 ditemukan di Banyumas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas, Jawa Tengah, temukan dugaan pelanggaran perusakan 21 kotak suara yang tersimpan di gudang penyimpanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berinisial EL dan anggotanya berinisial TS, Jum’at (19/4/2019) malam.
Berikut kronologi lengkap kasus pembobolan 21 kotak suara di Banyumas.
Baca: Ketua PPS di Banyumas Mengaku Bongkar Kotak Suara, Begini Penuturannya
Baca: Terbukti Lalai, tapi Petugas KPPS 01 Kabupaten Tangerang Tidak Dipecat
Baca: Ketua PPS di Banyumas Ketahuan Membobol 21 Kotak Suara di Gudang
- Ketua PPS EL dan anggotanya TS Membuka kotak suara yang tersimpan di dalam gudang penyimpanan di Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kedua orang tersebut membuka kotak suara hasil pemungutan suara di 21 TPS Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, dengan cara memotong segel kotak suara menggunakan gunting.
- Kedua orang tersebut mengambil sampul C1 dari dalam kotak suara hasil pemungutan suara pemilihan presiden (capres) saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.
Aksinya diketahui salah seorang saksi dari partai politik saat sedang rekapitulasi tingkat kecamatan.
Saksi melihat gelagat mencurigakan kedua orang yang membuka kotak suara di dalam gudang penyimpanan.
Baca: Satu Lagi Petugas KPPS Meninggal Dunia, Nana Sudiana Sempat Mengeluh Kelelahan
Baca: Banyak Petugas KPPS Meninggal karena Kelelahan, Beban Kerja Berlebih Ancam Nyawa
- Keduanya mengaku mengambil sampul dari dalam 21 kotak suara untuk melakukan sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan diinput ke aplikasi perolehan suara.
Terduga pelaku membuka segel kotak suara dan mengambil sampul C1 atas dasar informasi dari WhatsApp Grup yang disampaikan ketua PPK setempat.
- Sampul C1 yang sempat dibawa kedua terduga pelaku masih utuh.
Terduga pelaku kemungkinan belum membuka sampul tersebut, karena saat dalam perjalanan pulang, mereka diminta kembali lagi ke gudang.
- Bawaslu mengkaji kasus dugaan pembobolan kotak suara di gudang penyimpanan di Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 534 jo 535 jo 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 363 ayat (1) KUHP.
Apabila terbukti pelanggaran pemilu penyelesaian dilakukan Gakkumdu, namun apabila masuk pidana umum akan diserahkan kepada polisi.
Baca: Ketua KPPS di Malang Coba Bunuh Diri, Diduga akibat Stres dan Kecapaian
Baca: Kurang Tidur Selama 4 Hari, Ketua KPPS Coba Bunuh Diri
Baca: Didesak Saksi Minta Cepat Selesai, Petugas PPS di Ciputat Kebut Pekerjaan Sampai Jatuh Pingsan
(Tribunnews.com.Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.