Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Sebut Tak Perlu Izin dari Perhimpunan Dokter Bedah Plastik
Menurutnya, dirinya tidak perlu meminta izin sebab kapasitas kehadiran dirinya hanya sebagai saksi fakta dan bukannya sebagai saksi ahli.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi, menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4).
Pantauan Tribunnews.com, Tompi hadir mengenakan kemeja warna biru dan topi warna senada.
Dalam kesempatan itu, Tompi mengatakan dirinya hadir tanpa izin dari Perhimpunan Dokter Bedah Plastik.
Menurutnya, dirinya tidak perlu meminta izin sebab kapasitas kehadiran dirinya hanya sebagai saksi fakta dan bukannya sebagai saksi ahli.
Baca: Kisah Para Penyelenggara Pemilu di Lampung: Ada yang Dipatuk Ular, Digigit Kelabang hingga Dibegal
Baca: Moeldoko Bilang Pertemuan Jokowi dengan Prabowo Tinggal Soal Waktu
"Nggak sih (nggak perlu izin), kan bukan saksi ahli, kalau saksi ahli baru izin dari perhimpunan," ujar Tompi, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Di sisi lain, ia menyatakan siap akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh dalam persidangan.
Akan tetapi, Tompi menuturkan dirinya belum mengetahui secara persis pertanyaan apa saja yang akan diajukan.
"Saya belum tahu ditanya apaan," kata dia.
Lebih lanjut, Tompi menegaskan ketidakhadirannya dalam dua persidangan sebelumnya dikarenakan adanya syuting film.
"Oh saya nggak bisa (hadir dalam 2 sidang sebelumnya) karena pemberitahuan mendadak, saya lagi syuting film kemarin, nggak di Jakarta soalnya," tukasnya.