Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berita Terkini Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka KPK, Jokowi Angkat Bicara hingga Harta Kekayaan

Berita Terkini Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka KPK, Jokowi Angkat Bicara hingga Harta Kekayaan

Editor: Suut Amdani
zoom-in Berita Terkini Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka KPK, Jokowi Angkat Bicara hingga Harta Kekayaan
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir saat memberikan keterangan pers terkait penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan lalu terhadap kediamannya di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018). Penggeledahan KPK terkait dengan dugaan kasus suap pada proyek PLTU Riau 1. Tribunnews/Jeprima 

Dirut PNL Sofyan Basir resmi menjadi tersangka KPK, ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi mengaku menghormati langkah KPK dalam melakukan kewenangannya memberantas korupsi.

"Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (22/4/2019).

Baca: Ditetapkan Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Berada di Perancis

Penetapan tersangka terhadap Sofyan Basir ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.

Baca: Dirut Sofyan Basyir Jadi Tersangka, Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dilanjutkan

BERITA TERKAIT

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Sofyan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Harta Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir

Sofyan Basir diketahui memiliki jumlah harta kekayaan senilai Rp 119.962.588.941.

Informasi ini berdasarkan dokumen digital laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sofyan Basir yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/4/2019).

Baca: Supangkat Iwan dan Pahala Mansury Disebut-sebut Jadi Calon Dirut PLN

Dalam dokumen itu, Sofyan tercatat melaporkan jumlah harta kekayaannya selama tahun 2017 pada 31 Juli 2018.

Pertama, Sofyan tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Bekasi dan Jakarta Pusat. Nilainya mencapai Rp 37.166.351.231.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas