Berita Terkini Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka KPK, Jokowi Angkat Bicara hingga Harta Kekayaan
Berita Terkini Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka KPK, Jokowi Angkat Bicara hingga Harta Kekayaan
Editor: Suut Amdani
Kedua, Sofyan mempunyai 5 jenis mobil, yaitu Toyota Alphard, Toyota Avanza, Honda Civic, BMW, Land Rover Range Rover. Nilai total aset mobil itu sebesar Rp 6.330.596.000.
Ketiga, Sofyan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10, 276 miliar. Kemudian, surat berharga senilai Rp 10,313 miliar. Kas dan setara kas yang dimiliki Sofyan sebesar Rp 55.876.641.710.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Baca: Begini Aktivitas Kantor PLN Pasca KPK Tetapkan Sofyan Basir sebagai Tersangka
Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, sebagai tersangka.
Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Ia diduga secara aktif menghadiri sejumlah pertemuan dengan Eni, Idrus, dan Kotjo.
Hingga Juni 2018, diduga telah terjadi pertemuan antara Sofyan, Eni, dan Kotjo serta pihak lainnya di sejumlah tempat, seperti hotel, restoran, kantor PLN dan rumah Sofyan.
Baca: Terbaru Suap Proyek PLTU Riau Dirut PLN, Rumah Sepi 4 Hari Lalu hingga Cerita Juru Pijat Keluarga
KPK memandang pertemuan antara Sofyan, Eni, Idrus dan atau Kotjo sudah berulang kali dan cukup intensif membahas kepentingan proyek PLTU Riau-1.
Dalam sejumlah pertemuan itu membahas sejumlah hal terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Beberapa di antaranya, terkait Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek, lalu menginstruksikan salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo.
Kemudian, Sofyan juga diduga menginstruksikan seorang direktur PT PLN untuk menangani keluhan Kotjo. Kotjo mengeluh karena lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak dengan perusahaan-perusahaan konsorsium.
(Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka KPK, Berapa Harta Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir?" dan "Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Presiden Jokowi"