PT Bumi Suksesindo (BSI) Terima Penghargaan Reklamasi dan Lahan Kompensasi Dari Kementerian LHK
Upaya yang dilakukan PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai perusahaan penambangan emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi
Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Upaya yang dilakukan PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai perusahaan penambangan emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi, Jawa Timur untuk terus menjaga dan mempertahanan ekosistem lingkungan dan biota satwa yang ada didaerah penambangan akhirnya membuahkan hasil dengan raihan penghargaan yang di terima pihak Perusahaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gol Tbk itu meraih penghargaan Kategori Perusahaan BUMN atau BUMS Yang berhasil Merebosiasi Lahan Kompensasi dari Kementerian KLHK RI. Dimana penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK Ida Bagus Putera Pratama bersama Sekjen LHK Bambang Hendroyono disela-sela Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS Kementerian LHK di Auditorium Manggala Wana Bakti Kementerian LHK, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Keberhasilan PT BSI dalam meraih penghargaan itu sesuai dengan harapan perusahaan karena Perusahaan berusaha melakukan proses penambangan tanpa merusak ekosistem lingkungan dan biota satwa di kawasan penambangan yang ada di Banyuwangi itu. Hal itu diungkapkan Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri kepada media usai menerima penghargaan Kementerian KLHK RI.
"Yang pasti pihak Perusahaan sangat berterimakasih dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada kami. Dan ini sebagai bentuk keseriusan perusahaan kami dalam menjaga dan mempertahankan ekosistem dan biota satwa yang ada di kawasan tambang. Dan kedepan kita akan tetap terus menjaga dan melestarikan lingkungan disana dimana tekhnologi yang kita pakai untuk melakukan penambangan merupakan tekhnologi canggih yang ramah lingkungan. Dan sebagai perusahaan pertambangan, Kami terus melaksanakan kegiatan reklamasi secara progresif agar lingkungan disana akan tetap lestari dan terjaga. Dan penghargaan yang kami dapatkan ini akan tetap jadi acuan kami untuk terus menjaga dan melestarikan serta mempertahankan lingkungan agar tetap baik meskipun dikawasan itu ada lahan pertambangan kami dengan terus menjaga standar yang ditetapkan oleh pemerintah," terang Adi Adriansyah Sjoekri.
Ditambahkan Adi, selain melakukan pelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem tetap terjaga di kawasan Tambang. Pihak perusahaan juga terus mengembangkan program-program kemasyarakatan melalui program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dan Comunity Development (pengembangan masyarakat) dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat sekitar tambang. Sehingga dengan adanya perusahaan tersebut pihak PT BSI ingin masyarakat nantinya bisa mandiri dengan program-program yang ditinggalkan perusahaan bila nantinya perusahaan berhenti beroperasi.
"Buat kami masyarakat disana adalah saudara dan tetangga, oleh sebab itu, kegiatan-kegiatan yang kita bangun dan jalankan disana kita benar-benar pikirkan agar program-program yang kita jalankan itu akan berkelangsungan sampai kapanpun dengan memikirkan aspek kebutuhan dan kesesuaian adat istiadat masyarakat setempat dengan tetap melibatkan unsur masyarakat dengan target akhir masyarakat yang mandiri dimana kami berharap nantinya kalau kami sudah tidak ada masyarakat punya keahlian, pemasaran dan kemampuan untuk mandiri. Dan kita tetap berharap kedepan keberpihakan masyarakat dalam mendukung usaha kita agar tambang yang kita bangun ini akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat disekitar, meningkatkan taraf hidup masyrakat disana, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta perbaikan infrastruktur disana. Dan goalnya nanti kedepan akan bisa membuat mereka bisa mandiri dan berkembang," pungkas Presdir PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri.
Sejak pertama kali dibuka pada tahun 2015 dan beroperasi sejak 2017 lalu, PT BSI sendiri hingga kini telah menjalankan program reklamasi dan rebosiasi di wilayah tambangnya seluas 34,9 hektare (data Per Maret 2019). Dan pihak perusahaan juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi sebesar Rp58,6 miliar untuk periode 2015–2019. Dengan program yang dijalankan PT BSI, mereka berharap kehadiran Tambang emas itu akan membuat rakyat sejahtera sesuai dengan moto mereka 'Ramah Menambang, Alam Seimbang, Rakyat Senang'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.