Ada Tambahan Kuota 10 Ribu, BPKH Tepis Dana Haji Menipis
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, menepis anggapan terkait menipisnya dana haji.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, menepis anggapan terkait menipisnya dana haji.
Diketahui, baru saja Kementerian Agama dan DPR menyepakati anggaran penambahan kuota untuk 10ribu jemaah haji yang bertolak menuju Mekkah, pada musim haji 2019 ini.
"Dana BPKH berkecukupan dan aman. Tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan infrasturuktur," ujar Anggito dalam rilis Divisi Komisi dan Humas BPKH, Rabu (24/4/2019).
Dalam keterangan itu, dinyatakan dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 mencapai Rp115 triliun atau meningkat Rp10 triliun dalam setahun.
Dana ditempatkan dan diinvetasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal.
Baca: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Tidak Akan Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi
BPKH memproyeksikan nilai manfaat Rp7,3 triliun akan digunakan untuk dana operasional haji tahun 2019.
Sementara menyoal penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemah haji, BPKH mendukung pembiayaan efisien pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar, dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar.
Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sebesar Rp50 miliar dari efisien opetasional oleh Kemenag, dan Rp183,7 miliar dari APBN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.