Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Kemenag Akan Turunkan 17 Orang Untuk Pengawasan Pelaksanaan ibadah haji

Untuk melaksanakan fungsi fungsi pengawasa, Inspektorat Jenderal kementrian Agama akan menurunkan tim sebanyak 17 orang.

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Irjen Kemenag Akan Turunkan 17 Orang Untuk Pengawasan Pelaksanaan ibadah haji
Tribunnews.com
Plh Inspektorat Jenderel Kementrian Agama, Rojikin saat menyampaikan materi pembekalan petugas haji di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plh Inspektur Jenderal, Rojikin, akan menurunkan 17 orang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2019.

“Tujuan dari pengawasan untuk meningkatkan pelayanan ini mutlak dilakukan.  Komitmen petugas haji adalah ikhlas melayani para Jemaah,” kata Rojikin saat menyampaikan materi pembekalan petugas haji di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Untuk melaksanakan fungsi fungsi pengawasa, Inspektorat Jenderal kementrian Agama akan menurunkan tim sebanyak 17 orang.

 “Yang akan dilihat adalah pelayanan di beberapa bidang diantaranya pemondokan, transportasi, Katering dan pembinaan Jemaah haji, yang memantau adalah para auditor termasuk juga kami akan memantau komitmen para petugas,” kata Rojikin.

Rojikin menambahakn, hal krusial yang biasa terjadi di pemondokan adalah ketika para jamaah baru tiba ternyata kamar hotel belum siap. Ini yang harus diperhatikan oleh para petugas haji, agar dicek detail mulai dari kamar, kamar mandir hingga lampu-lampunya.

“Strategi menghadapi Jemaah juga penting, harus menghadapi mereka dengan sabar, santun dan akhlaq karimah,” katanya.

Di bidang transportasi, bis-bis solawat akan dilihat kualitasnya dan juga layanan transportasi jarak jauh.

Berita Rekomendasi

“Untuk katering akan dilihat on timenya, kualitas makanannya misalnya panas tidaknya sebuah makanan sambil memastikan makanan enak atau tidak,” ujar Rojikin.

Selain di awasi inspektorat jenderal, pelaksanaan ibadah haji akan diawasi juga oleh KPK, DPR, BPK dan beberapa pengawas dari unsur lain. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas