Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawab Tudingan Input Data di Situs KPU Untungkan Satu Paslon, Mahfud MD Ungkap Bukti TPS di Jateng

Mahfud MD berpendapat kesalahan input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersifat sporadis

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Jawab Tudingan Input Data di Situs KPU Untungkan Satu Paslon, Mahfud MD Ungkap Bukti TPS di Jateng
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD berpendapat kesalahan input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersifat sporadis dan menguntungkan dan merugikan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi tudiangan seorang warganet yang menurutnya input data real count KPU di laman pemilu2019.kpu.go.id, untuk menguntungkan pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Untuk menjawab tudingan warganet itu tadi, Mahfud MD kemudian memberikan satu bukti proses input sebuah TPS di Jawa Tengah.

Menurut Mahfud, di Kabupaten Kendal, Desa Bulugede TPS 9, semula diinput paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 854 suara.

Baca: Dapat Jawaban Telak dari Mahfud MD soal Presidential Threshold, Andi Arief: Anda Main Aman Prof

Padahal di formulir C1-nya, Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 54 suara.

Mahfud mengaku memiliki lebih dari 30 bukti tentang hal ini.

Bukti itu, kata Mahfud, membuktikan kerugian atau keuntungan yang didapatkan paslon akibat salah input data C1 di Situng KPU bersifat silang dan sporaduis.

Berita Rekomendasi

Artinya, kedua paslon mendapatkannya.

"Sy ambil bukti di Jateng jg ya. Di Kabupaten Kendal, desa Bulugede TPS 9, semula diinput Paslon 02 mendapat 854 pd-hal di C1 hny 54. Coba track di situng KPU. Sy pny lbh dari 30 bukti ttg ini. Artinya apa? Keuntungan/keruguan itu bersifat silang dan sporadis, semua dpt," tulis Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd, Kamis (25/4/2019). 

Pada Jumat, 18 April lalu, Mahfud MD juga memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud menegaskan input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hasil input data di server KPU, kata Mahfud, hanya merupakan informasi awal.

Mahfud juga menegaskan, input data di komputer KPU juga tidak dipakai sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2019.

Nantinya, lanjut Mahfud, hasil pernghitungan manual KPU-lah yang bakal dipakai sebagai dasar menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Baca: Mahfud MD Bocorkan Penampilan Habib Luthfi bin Yahya Kala di Rumah yang Jarang Diketahui Orang

Karena itu, Mahfud MD menyarankan agar pihak-pihak terkait menyiapkan Plano C1 untuk diadu saat proses hitung manual.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun twitternya, @mohmahfudmd, menanggapi komentar dari seorang warganet, Jumat (18/4/2019).

Warganet itu berkomentar tentang insiden salah input data di KPU sehingga mengurangi suara paslon 02 dan menambah suara 01.

"Input data di server itu tdk bisa dipakai sebagai pegangan resmi. Itu hanya info awal. Sedot suara itu tdk ada krn input data di komputer itu tdk dipakai sbg dasar penetapan. Yang nanti dipakai adalah hitung manual. Sekarang siapkan sj Plano C1 utk diadu saat hitung manual," tulis Mahfud.

Penjelasan KPU soal Salah Input Data di Situng

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, terjadi kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Kesalahan itu terjadi pada data 5 C1 dari lima TPS yang ada di 5 provinsi.

"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kami. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki.

Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.

Proses koreksi dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.

"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami. Itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.

Pramono memastikan, kesalahan entry data itu semata-mata karena human error, bukan disebabkan serangan siber.

Baca: Rizal Ramli Sarankan Tak Hanya ke KPU, Mahfud MD : Kejadian di Lapangan Kita Sama-sama Tahu

Ia menambahkan, meskipun data Situng terus berjalan, Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Hasil resmi pemilu dilakukan secara manual oleh jajaran KPU, dari tingkat kecamatan, berlankut ke kabupaten, diteruskan ke provinsi, hingga puncaknya di KPU RI.

"Jadi Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi sama sekali tidak ada kaitannya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu," kata Pramono.

Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019.kpu.go.id.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas