Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawab Tudingan Input Data di Situs KPU Untungkan Satu Paslon, Mahfud MD Ungkap Bukti TPS di Jateng

Mahfud MD berpendapat kesalahan input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersifat sporadis

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Jawab Tudingan Input Data di Situs KPU Untungkan Satu Paslon, Mahfud MD Ungkap Bukti TPS di Jateng
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD berpendapat kesalahan input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersifat sporadis dan menguntungkan dan merugikan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi tudiangan seorang warganet yang menurutnya input data real count KPU di laman pemilu2019.kpu.go.id, untuk menguntungkan pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Untuk menjawab tudingan warganet itu tadi, Mahfud MD kemudian memberikan satu bukti proses input sebuah TPS di Jawa Tengah.

Menurut Mahfud, di Kabupaten Kendal, Desa Bulugede TPS 9, semula diinput paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 854 suara.

Baca: Dapat Jawaban Telak dari Mahfud MD soal Presidential Threshold, Andi Arief: Anda Main Aman Prof

Padahal di formulir C1-nya, Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 54 suara.

Mahfud mengaku memiliki lebih dari 30 bukti tentang hal ini.

Bukti itu, kata Mahfud, membuktikan kerugian atau keuntungan yang didapatkan paslon akibat salah input data C1 di Situng KPU bersifat silang dan sporaduis.

Berita Rekomendasi

Artinya, kedua paslon mendapatkannya.

"Sy ambil bukti di Jateng jg ya. Di Kabupaten Kendal, desa Bulugede TPS 9, semula diinput Paslon 02 mendapat 854 pd-hal di C1 hny 54. Coba track di situng KPU. Sy pny lbh dari 30 bukti ttg ini. Artinya apa? Keuntungan/keruguan itu bersifat silang dan sporadis, semua dpt," tulis Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd, Kamis (25/4/2019). 

Pada Jumat, 18 April lalu, Mahfud MD juga memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud menegaskan input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hasil input data di server KPU, kata Mahfud, hanya merupakan informasi awal.

Mahfud juga menegaskan, input data di komputer KPU juga tidak dipakai sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2019.

Nantinya, lanjut Mahfud, hasil pernghitungan manual KPU-lah yang bakal dipakai sebagai dasar menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Baca: Mahfud MD Bocorkan Penampilan Habib Luthfi bin Yahya Kala di Rumah yang Jarang Diketahui Orang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas