Jawab Tudingan Input Data di Situs KPU Untungkan Satu Paslon, Mahfud MD Ungkap Bukti TPS di Jateng
Mahfud MD berpendapat kesalahan input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersifat sporadis
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Hasil resmi pemilu dilakukan secara manual oleh jajaran KPU, dari tingkat kecamatan, berlankut ke kabupaten, diteruskan ke provinsi, hingga puncaknya di KPU RI.
"Jadi Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi sama sekali tidak ada kaitannya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu," kata Pramono.
Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019.kpu.go.id.
(Tribunnews.com/Daryono)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.