Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019 Disarankan Setelah Rekapitulasi Suara

Hanya saja menurut Ferry, sebaiknya proses evaluasi tersebut dilakukan usai semua tahapan Pemilu dilalui

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019 Disarankan Setelah Rekapitulasi Suara
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Pengamat Politik NETGRIT, Ferry Kurnia Rizkiyansyah berikan keterangan mengenai proses Pemilu 2019 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019) 

Terkini, sudah 230 orang petugas KPPS meninggal dan 1.671 orang jatuh sakit.

Baca: Banyak Korban Meninggal, Pemilu Serentak Harus Dievaluasi

Jenazah Ketua KPPS TPS 15 Terban, Lilik Suswanto. TRIBUNJOGJA.COM/NORISTERA PAWESTRI
Jenazah Ketua KPPS TPS 15 Terban, Lilik Suswanto. TRIBUNJOGJA.COM/NORISTERA PAWESTRI (Tribun Jogja/Noristera Pawestri)

Hal itu diungkapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (26/4/2019) siang.

"Update, ada 230 orang meninggal dunia, sakit 1.671, total 1.901 per Jumat siang ini. Sepertinya akan bertambah (jumlah korban)," kata Viryan Aziz.

Jumlah petugas KPPS yang meninggal bertambah 5 orang dari data sebelumnya yakni 225 orang.

Dan yang sakit bertambah 201 orang, dari data sebelumnya yakni 1.470.

Sebelumnya KPU menyampaikan Kementerian Keuangan telah menyetujui santuan bagi para keluarga korban petugas KPPS yang terdampak dari rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada 17 April lalu.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kini pihaknya sedang menunggu Kemenkeu menentukan besaran santunan yang diberikan.

Baca: Anggota Polres Lamongan Gugur saat Kawal Pemilu 2019, Sendirian ke RS Dini Hari Sebelum Meninggal

Berita Rekomendasi

KPU sendiri telah mengusulkan masing-masing korban meninggal mendapat santunan dalam kisaran Rp30 hingga 36 juta.

Adapun korban yang mengalami kecatatan mendapat santunan sebesar Rp30 juta dan korban luka usulan besaran santunan Rp16 juta.

18 Polisi Meninggal

Selain petugas penyelenggara dan pengawas pemilu, anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan pemilu di sejumlah daerah juga meninggal.

Jumlahnya juga bertambah dari 16 orang menjadi 18 orang.

Baca: Banjir di Jakarta, 2 Orang Meninggal Dunia dan 2.258 Jiwa Mengungsi

Suasana rumah duka Abdul Rohim (40), anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede yang meninggal usai jalankan tugas
Suasana rumah duka Abdul Rohim (40), anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede yang meninggal usai jalankan tugas (Warta Kota/Muhammad Azzam)

"Jadi ini sudah 18 anggota polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo.

Sebanyak 18 polisi yang meninggal tersebut berada di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas