Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Lukita

Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Lukita
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4/2019).

Tiga koper tersebut berwarna hitam, kuning, dan oranye.

Penyidik KPK tersebut keluar dari lift lobi gedung Kementerian Perdagangan pada pukul 18.23 WIB.

Seorang polisi berseragam tampak mengawal mereka saat keluar dari lift.

Sedangkan sejumlah petugas keamanan juga mengawal mereka dari turun lift sampai ke mobil.

Mereka tampak mengenakan masker di mulutnya.

Baca: Ruang Kerja Mendag Digeledah KPK, Empat Petugas Kemanan Berjaga di Lobi

Para penyidik tersebut bungkam ketika ditanya wartawan terkait isi dari koper dan kontainer tersebut.

Berita Rekomendasi

Diketahui mereka telah melakukan penggeledahan sejak pagi hari.

Mereka meninggalkan gedung dengan lima mobil.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan sampai sore hari ini.

"Sejauh ini, diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2019).

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Febri mengatakan, penggeledahan di Kemendag perlu dilakukan oleh KPK untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul di proses penyidikan Bowo Sidik Pangarso.

"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidika‎n," kata Febri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas