4 Hari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Talaud 'Pamer' Naik Jetski ke Pulau Miangas Selama 13 Jam
Empat hari sebelum ditangkap KPK, Bupati Talaud, Sri Wahyumi rupanya pamer kemampuan naik jetskinya hingga ke Pulau Miangas selama 13 jam.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Empat hari sebelum ditangkap KPK, Bupati Talaud, Sri Wahyumi rupanya pamer kemampuan naik jetskinya hingga ke Pulau Miangas selama 13 jam.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip pamer kemampuan naik jetski hingga ke Pulau Miangas selama 13 jam.
Aksi tersebut dilakukan Sri Wahyumi tepat dua hari sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Jumat (26/4/2019).
Lewat akun Instagram pribadinya, @swmanalip, Sri Wahyumi mengunggah empat foto saat dirinya menuju dan sampai di Pulau Miangas.
Butuh waktu 13 jam bagi Sri Wahyumi untuk sampai di pulau yang berhadapan langsung dengan Filipina ini.
Baca: Dicokok KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip
Baca: DAFTAR 9 Kepala Daerah Wanita yang Tersandung Kasus Korupsi Selain Bupati Talaud
Baca: OTT Bupati Talaud : KPK Amankan Jam Tangan Merek Rolex
Pulau Miangas merupakan pulau terluar Indonesia dan terletak paling utara dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina.
Pulau Miangas termasuk dalam Desa Miangas, Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Dalam foto pertama, terlihat Sri Wahyumi duduk di atas jetski berkelir putih, hitam, dan pink.
Sri Wahyumi menulis, dirinya berangkat dari Pantai Beo, Kepulauan Talaud.
Untuk bisa sampai ke Pulau Miangas, Sri Wahyumi harus menempuh perjalanan selama 13 jam memakai jetski, dengan mengarungi lautan lepas.
"26-04-2019 Menuju Pulau Miangas perbatasan langsung dengan Negara tetangga Philipina menggunakan Jetski mengarungi lautan lepas selama 13 jam."
"Puji Tuhan saya bersama rombongan boleh tiba di Miangas dengan selamat dan tiba kembali di Beo #swm #talaud #miangas #jetski," tulis Sri Wahyumi dalam caption-nya.
Selain itu, Sri Wahyumi juga membagikan tangkap layar pemberitaan terkait aksi esktremnya tersebut.
Dikutip dari media tersebut, rupanya ada motif lain kenapa wanita yang sempat dinyatakan hilang dua tahun lalu ini, nekat melakukan kegiatan tersebut.
Rupanya, Sri Wahyumi ingin memastikan rekor perjalanan menggunakan jet ski terjauh yang pernah dilakukan seorang kepala daerah di Indonesia.
Dalam caption-nya, Sri Wahyumi kembali menulis, aksi nekatnya ini dilakukan demi masyarakat Pulau Miangas.
"Demi masyarakat tercinta Pulau Miangas daerah yg berbatasan langsung dengan Negara tetangga Philipina ombak, badai tak akan pernah ku takut untuk Porodisa tercinta Beo-Miangas 13 Jam," tulisnya.
Di foto ketiga, bupati yang pernah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Mendagri Tjahjo Kumolo selama Januari-April 2018 itu membagikan fotonya saat menaiki jetski.
Dengan jetski itu, Sri Wahyumi tampak berada di lautan lepas dalam perjalanan menuju Pulau Miangas.
"Beo-Miangas," tulis Sri Wahyumi merujuk pada titik mula dan tujuan aksi nekatnya.
Di foto terakhir, Sri Wahyumi terlihat berfoto di Tugu NKRI bertuliskan Miangas KM 0 Utara NKRI.
Sri Wahyumi tampak memakai kacamata dan topi.
Bupati yang juga pernah memutasi 305 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Talaud itu berucap syukur lantaran bisa sampai di Pulau Miangas setelah mengarungi lautan.
"Pulau yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Philipina Puji Tuhan bisa sampai di sini lagi mengarungi lautan selama 13 jam," tulisnya.
Bila empat hari lalu Sri Wahyumi tampak menikmati perjalanannya dan memamerkan aksi ekstremnya, kini Sri Wahyumi menghadapi jeratan hukum.
KPK menangkap Sri Wahyumi Maria Manalip di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019) pukul 11.20 WITA.
Sri Wahyumi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
Selain Sri Wahyumi, KPK juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.
KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud."
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.
Masih dari Kompas.com, tim penindakan KPK bergerak di Jakarta, Manado, dan Talaud, sejak Senin (29/4/2019) malam hingga Selasa.
Dari Manado dan Talaud, KPK mengamankan dua orang, yang satu di antaranya Sri Wahyumi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, keduanya sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Di Jakarta, tim mengamankan empat orang pihak swasta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Laode.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPC Hanura, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Jimmy Tindi, penangkapan wanita yang menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud itu bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Ini bukan OTT. Saat ini, kami menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kami akan melakukan pendampingan hukum."
"Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kami membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.
"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolof Binilang mengaku kaget adanya penangkapan orang nomor satu di Talaud ini.
Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.
"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba."
"Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.
Katanya saat mendengar informasi penangkapan dia langsung keluar.
"Kami masih menunggu informasi ini, kabag hukum (mengurus)," katanya.
Dia memastikan roda pemerintahan akan berjalan dengan baik kendati ada penangkapan Bupati Talaud.
Simak foto-foto penangkapan Bupati Talaud yang beredar:
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Manado)