Jaksa Ungkit Biaya Umroh Menpora dan Rombongan, Nahrawi Akui Ditanggung Sekretariat Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengakui adanya biaya yang ditanggung sekretariat Kemenpora untuk dirinya dan rombongan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sugiyarto
![Jaksa Ungkit Biaya Umroh Menpora dan Rombongan, Nahrawi Akui Ditanggung Sekretariat Kemenpora](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/imam-nahrawi-dirubungiwartawan.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengakui adanya biaya yang ditanggung sekretariat Kemenpora untuk dirinya dan rombongan menunaikan ibadah umroh.
Hal ini diungkap Imam saat dirinya bersaksi dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dalam sidang kasus suap dana hibah KONI, Senin (29/4).
Jaksa KPK awalnya menanyakan apakah perjalanan umroh itu perjalanan dinas atau bukan.
"Umroh ini perjalanan dinas apa bukan?" tanya Jaksa kepada Imam, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Pertanyaan itu justru dijawab Imam bahwa dirinya menghadiri undangan acara paralayang. Jaksa pun kembali bertanya apakah umroh tersebut perjalanan dinas.
"Pertanyaan saya, umrah perjalanan dinas bukan?" tanya jaksa lagi.
Politisi PKB itu kemudian mengatakan bahwa umroh itu bukan perjalanan dinas. Namun, sekretariat Kemenpora menanggung biayanya.
"Jadi Anda umroh pakai anggaran Kemenpora?" tanya jaksa kembali.
"Anggaran dari sekretariat Kemenpora. Kalau masing-masing deputi ikut, deputi gunakan anggaran perjalanan dinas," jawab Imam.
Imam kemudian menjelaskan bahwa dirinya dan rombongan datang ke Jeddah, Arab Saudi, untuk memenuhi undangan federasi paralayang Asia.
Ia beralasan pihaknya memanfaatkan waktu untuk menunaikan ibadah umroh lantaran kegiatan kerja dilakukan di Arab Saudi.
"Saya diundang federasi paralayang Asia dan pemuda di Jeddah. Tentu siapapun muslim yang sampai Jeddah harus laksanakan ibadah umrah," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.