Penjelasan Dirjen PAS Terkait Keberadaan Setya Novanto di Restoran: Dia Ingin Makan Bubur
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan soal keberadaan Setya Novanto di satu restoran di RSPAD Gatot Subroto
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
"Serta dipertanyakan sejauh mana pengawasan dan pengamatan pengadilan dalam pelaksanaan hukuman para Napi," kata dia.
Pada umumnya, dia menjelaskan, para narapidana masih mempunyai hak atas pembinaan termasuk didalamnya kesehatan, secara berkala untuk diperiksa. Meskipun dipenjara, dia menegaskan, narapidana tidak terkekang kebebasan hak asasi manusia (HAM).
"Jika, harus diperiksa atau dirawat diluar melalui rekomendasi dokter di LP," kata dia.
Dia mengharapkan supaya ada penjelasan resmi terkait kepergian Novanto itu. Hal ini perlu dilakukan agar jangan kasus lama berulang kembali.
"Yaitu skandal Sukamiskin yang menjual kamar LP, melelang izin berkeliaran di luar LP. Jika itu terjadi lagi, ini berarti tidak ada perbaikan terhadap kerusakan sistemik ini. Menteri Hukum dan perundangan harus bertanggung jawab disamping dirjen pemasyarakatan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.