Massa Buruh Tak Gubris Larangan Injak Rumput di Kawasan Patung Kuda
Pantauan Tribunnews.com, massa buruh tersebut menginjak dan melintas di atas rumput dekat air mancur dan patung kuda
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh tak menggubris adanya larangan menginjak rumput di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Diketahui, massa buruh ini tengah berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya dalam peringatan hari buruh internasional atau May Day 2019.
Baca: Prabowo Subianto Sindir Elite Politik hingga Singgung Media saat Orasi Hari Buruh
Pantauan Tribunnews.com, massa buruh tersebut menginjak dan melintas di atas rumput dekat air mancur dan patung kuda.
Padahal, di rumput tersebut telah terdapat larangan menginjak rumput.
Larangan itu bertuliskan 'Dilarang Injak Rumput' di sebuah pancang kayu dengan latar belakang warna merah.
Baca: Unjuk Rasa Dekat Istana Negara, Buruh KASBI Serukan Pencabutan Pengupahan
Namun, massa seolah tak menggubrisnya dan terus beraktifitas di atas rerumputan.
Bahkan ada pula yang berloncatan di rumput lantaran tengah mendengarkan lagu-lagu.