Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Buruh Tak Gubris Larangan Injak Rumput di Kawasan Patung Kuda

Pantauan Tribunnews.com, massa buruh tersebut menginjak dan melintas di atas rumput dekat air mancur dan patung kuda

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Massa Buruh Tak Gubris Larangan Injak Rumput di Kawasan Patung Kuda
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Massa buruh merayakan hari buruh di kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh tak menggubris adanya larangan menginjak rumput di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Diketahui, massa buruh ini tengah berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya dalam peringatan hari buruh internasional atau May Day 2019.

Baca: Prabowo Subianto Sindir Elite Politik hingga Singgung Media saat Orasi Hari Buruh

Pantauan Tribunnews.com, massa buruh tersebut menginjak dan melintas di atas rumput dekat air mancur dan patung kuda.

Padahal, di rumput tersebut telah terdapat larangan menginjak rumput.

Larangan itu bertuliskan 'Dilarang Injak Rumput' di sebuah pancang kayu dengan latar belakang warna merah.

Baca: Unjuk Rasa Dekat Istana Negara, Buruh KASBI Serukan Pencabutan Pengupahan

Namun, massa seolah tak menggubrisnya dan terus beraktifitas di atas rerumputan.

Berita Rekomendasi

Bahkan ada pula yang berloncatan di rumput lantaran tengah mendengarkan lagu-lagu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas