Rentetan Fakta Terkait Penangkapan dan Penahanan Bupati Talaud: KPK Singgung Soal Pemilihan Merk Tas
KPK menetapakan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap proyek revitalisasi pasar Lirung dan Beo.
Penulis: Adi Suhendi
Kemudian tim membawa tiga orang tersebut ke KPK beserta barang bukti.
"Tim Kemudian mengamankan anak BHK pukul 04.00 pagi di salah satu apartemen di Jakarta," kata Basaria.
Baca: Perjalanan Karir Bupati Talaud Sebelum Ditangkap KPK: Bertikai dengan PDIP hingga Mutasi 305 Pejabat
Tim KPK pun bergerak cepat dengan terbang ke Manado, Sulawesi Utara.
Di Manado, tim KPK mengamankan Ariston Sasoeng (ASO) selaku Ketua Pokja sekitar pukul 8.55 WITA.
Dari tangan Ariston KPK mengamankan uang Rp 50 juta.
Kemudian tim KPK pun bergerak mengamankan Sri Wahyumi di kantornya, di Talaud pada pukul 11.35 WITA.
Lalu Sri dan Ariston diterbangkan ke Jakarta secara terpisah.
Bantahan sang Bupati
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di gedung KPK, Selasa (30/9/2019) malam sekira pukul 20.17 WIB.
Mengenakan batik biru lengan panjang serta topi rajutan, Sri mengaku bingung atas penangkapan terhadap dirinya.
"Saya bingung karena barang nggak ada saya terima. Tiba-tiba saya dibawa ke sini," ucap Sri Wahyumi seraya terus berjalan menuju pintu masuk Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Ketika ditanyai lebih lanjut terkait barang bukti yang disita tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Sri Wahyumi kembali menyangkal.
"Tidak ada saya tidak terima barang itu (jam tangan, anting, dan cincin berlian)," tuturnya sesaat sebelum benar-benar memasuki Kantor KPK.
Baca: OTT Bupati Talaud : KPK Amankan Jam Tangan Merek Rolex
Setelah itu, KPK pun melakukan penahanan terhadap Sri Wahyumi Manalip.
Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Sri Wahyumi Manalip pun kembali membantah dirinya sudah menerima hadiah barang-barang mewah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.