Untuk Tampung Keluhan Buruh, Desk Tenaga Kerja Dibentuk di Kepolisian Daerah
Untuk membantu menyelesaikan masalah dan melakukan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dibangun desk tenaga kerja.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk membantu menyelesaikan masalah dan melakukan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dibangun desk tenaga kerja.
Tercatat, sudah ada 16 desk tenaga kerja di tingkat Kepolisian Daerah (Polda). Salah satunya, di Polda Metro Jaya yang telah diresmikan pada Rabu (1/5/2019) atau bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan desk tenaga kerja menjadi pusat pelayanan terpadu berupa konsultasi, pengaduan, dan pelaporan di bidang hukum ketenagakerjaan.
Menurut dia, desk tenaga kerja itu tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu, tetapi juga dapat berperan sebagai forum menginventarisir masalah ketenaga kerjaan sekaligus menjadi fasilitator masalah ketenagakerjaan.
"Meningkatkan koordinasi komunikasi dan kerjasama dari stakeholder terkait ketenagakerjaan. Di desk tenaga kerja ini beberapa pihak terlibat diantaranya serikat buruh, pemerintah, dan asosiasi pemberi kerja atau pengusaha," kata Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019).
Selain di Mapolda Metro Jaya, desk tenaga kerja didirikan di Mapolda lainnya. Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pemerintah telah memutuskan mendirikan desk tenaga kerja di masing-masing Polda se-Indonesia.
Dia menjelaskan, pendirian desk tenaga kerja itu dilakukan untuk menampung aduan para tenaga kerja.
"Pembentukan desk tenaga kerja agar keluhan-keluhan itu khususnya berkaitan tindak pidana bisa ada solusinya karena selama ini para rekan-rekan pekerja kesulitan mengadu," kata Moeldoko.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, selaku perwakilan buruh mengapresiasi berdirinya desk tenaga kerja tersebut.
Ini merupakan respon atas permintaan buruh pada saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Jumat (26/4/2019).
"Ini hari yang sangat bahagia buat kami para presiden buruh, hasil dari pertemuan kami bersama Pak Jokowi tanggal 26 April yang kami tidak menyangka begitu cepat Polri meresponnya," kata dia.
Dia menambahkan, adanya desk tenaga kerja akan membantu para buruh melakukan proses pelaporan yang terkait dengan masalah Ketenagakerjaan.
"Dan ini yang kami tunggu-tunggu ketika buruh, anggota-anggota kami bingung ketika ada pelanggaran UU ketenagakerjaan, melapor kemana? Nah, mudah-mudahan adanya desk ini saya yakin kita bisa menemukan formula yang tepat," tambahnya.