Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Tampung Keluhan Buruh, Desk Tenaga Kerja Dibentuk di Kepolisian Daerah

Untuk membantu menyelesaikan masalah dan melakukan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dibangun desk tenaga kerja.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
zoom-in Untuk Tampung Keluhan Buruh, Desk Tenaga Kerja Dibentuk di Kepolisian Daerah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi damai menyambut May Day 2019 atau Hari Buruh Internasional, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, karena dinilai tak memiliki rasa keadilan bagi para buruh. Tuntutan lainnya yakni, penghapusan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan magang. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk membantu menyelesaikan masalah dan melakukan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dibangun desk tenaga kerja.

Tercatat, sudah ada 16 desk tenaga kerja di tingkat Kepolisian Daerah (Polda). Salah satunya, di Polda Metro Jaya yang telah diresmikan pada Rabu (1/5/2019) atau bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan desk tenaga kerja menjadi pusat pelayanan terpadu berupa konsultasi, pengaduan, dan pelaporan di bidang hukum ketenagakerjaan.

Menurut dia, desk tenaga kerja itu tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu, tetapi juga dapat berperan sebagai forum menginventarisir masalah ketenaga kerjaan sekaligus menjadi fasilitator masalah ketenagakerjaan.

"Meningkatkan koordinasi komunikasi dan kerjasama dari stakeholder terkait ketenagakerjaan. Di desk tenaga kerja ini beberapa pihak terlibat diantaranya serikat buruh, pemerintah, dan asosiasi pemberi kerja atau pengusaha," kata Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019).

Selain di Mapolda Metro Jaya, desk tenaga kerja didirikan di Mapolda lainnya. Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pemerintah telah memutuskan mendirikan desk tenaga kerja di masing-masing Polda se-Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, pendirian desk tenaga kerja itu dilakukan untuk menampung aduan para tenaga kerja.

"Pembentukan desk tenaga kerja agar keluhan-keluhan itu khususnya berkaitan tindak pidana bisa ada solusinya karena selama ini para rekan-rekan pekerja kesulitan mengadu," kata Moeldoko.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, selaku perwakilan buruh mengapresiasi berdirinya desk tenaga kerja tersebut.

Ini merupakan respon atas permintaan buruh pada saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Jumat (26/4/2019).

"Ini hari yang sangat bahagia buat kami para presiden buruh, hasil dari pertemuan kami bersama Pak Jokowi tanggal 26 April yang kami tidak menyangka begitu cepat Polri meresponnya," kata dia.

Dia menambahkan, adanya desk tenaga kerja akan membantu para buruh melakukan proses pelaporan yang terkait dengan masalah Ketenagakerjaan.

"Dan ini yang kami tunggu-tunggu ketika buruh, anggota-anggota kami bingung ketika ada pelanggaran UU ketenagakerjaan, melapor kemana? Nah, mudah-mudahan adanya desk ini saya yakin kita bisa menemukan formula yang tepat," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas