Perubahan Perilaku Penerima PKH dan Soliditas dalam Penanggulangan Kemiskinan
terjadinya perubahan perilaku positif pada penerima PKH terkait kesehatan, pendidikan dan akses layanan keuangan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riset independen terhadap Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diseluruh Indonesia, yang menunjukkan soliditas dalam hal percepatan penanggulangan kemiskinan.
Hal ini dapat dilihat dari tingkat kepuasan 93,2% yang diungkapkan KPM PKH terhadap pelaksanaan program tersebut dan dampak positif yang dapat dinikmati KPM.
Hasil riset operasional dan dampak PKH pada penerima menunjukan telah terjadinya perubahan perilaku positif pada penerima PKH terkait kesehatan, pendidikan dan akses layanan keuangan melalui lembaga keuangan resmi.
Riset independen telah dilaksanakan sejak awal tahun 2019 oleh Microsave Consulting, dengan koordinasi dari mitra kerja The Foundation, Inke Maris & Associates.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, tingkat kepuasan KPM PKH menunjukkan korelasi yang positif dengan manfaat penggunaan dana bansos PKH dari KPM tersebut.
Hal ini merefleksikan program bansos PKH yang menyasar KPM tersebut diterima dengan baik dan penggunaannya sesuai sebagaimana ketentuan yang disyaratkan pemerintah.
“Sebanyak 86 persen KPM mengetahui bahwa bansos ini merupakan program prioritas pemerintah pusat. Mereka juga dapat menjelaskan dengan baik pemanfaatan bantuan sosial sebagaimana yang disyaratkan pemerintah,” ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (02/05/2019).
Baca: Sekjen Kemensos Optimis RUU Peksos Selesai Dibahas DPR September 2019
Hasil riset menyatakan juga, 93 persen puas terhadap keteraturan penerimaan dana bansos PKH ke dalam rekening, 92 persen puas terhadap respon Contact Center PKH dalam menanggapi aduan, 94 persen puas terhadap pendampingan oleh Pendamping PKH, 93 persen puas terhadap kemudahan menjangkau lokasi pencairan bansos, dan 94 persen menyatakan puas terhadap kemudahan bertransaksi di lokasi pencairan bansos.
Penggunaan dana bansos, seperti dalam riset tersebut disebutkan, 74 persen responden menggunakan dana bansos PKH untuk pembelian peralatan sekolah, 67 persen untuk biaya sekolah, 58 persen untuk biaya trasportasi ke sekolah, 54 persen untuk membeli makanan tambahan, 42 persen biaya ekstra kurikuler sekolah, dan 33 persen untuk biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru.
Di bidang kesehatan, 92 persen KPM mengakses rumah sakit/puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan, 48 persen KPM menggunakan KB, sementara hanya 26 persen Non KPM PKH yang menggunakan KB.
Di bidang pendidikan 78 persen anak-anak KPM PKH hadir di sekolah secara reguler dan 10 persen anak-anak KPM PKH berprestasi di bidang akademik 5 persen, olah raga 4 persen, seni budaya 1 persen.
Capaian yang positif juga tampak pada metode penyaluran bansos secara non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 98 persen KPM lebih memilih metode penyaluran non tunai melalui KKS dibandingan dengan cara sebelumnya melalui kantor pos.
Baca: Empat Fakta Tarmiadi Bunuh Saudaranya yang akan Menikahi Mantan Istri Pelaku di Bandar Lampung
Sekitar 64 persen pencairan dana PKH dilakukan penerima manfaat melalui ATM bank dibandingkan agen Bank sebesar 14 persen dan e-Warong sebanyak 2,3 persen.
Sementara itu, 86 persen KPM mengaku baru pertama kali memiliki rekening bank terdorong dari program bansos tersebut.