Respons Laode M Syarif Sikapi Isu Keberpihakan Penyidik di Tubuh KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif angkat suara menyikapi isu keberpihakan penyidik di tubuh internal lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang diterpa isu keberpihakan penyidik.
Contohnya, beredar surat dari Irjen Pol (Purn) Drs Sisno Adiwinoto MM yang menjadi Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) sekaligus Pengamat Kepolisian.
Dalam surat terbuka itu, ia mengungapkan rasa prihatin para penyidik sumber Polri sehubungan dengan adanya proses atau mekanisme perpindahan penyelidik menjadi penyidik yang tidak sesuai dengan aturan KUHAP maupun UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Peraturan KPK RI Nomor 3 tahun 2018 yang mengatur tentang Penyelidikan dan Penyidikan.
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Hakim Bersama 4 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK di Balikpapan
Serta Peraturan Pimpinan KPK RI Nomor 1 tahun 2019 tentang Penataan Karier di KPK dan pada sisi lain terjadi diskriminasi dalam pembinaan karier sesama penyidik.
Ditambah dengan desakan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menginginkan KPK segera menuntaskan permasalahan ini.
Lalu apa kata KPK ?
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan dirinya belum membaca surat yang dimaksud.
Baca: Tatapan Kosong dan Suara Lirih Romahurmuziy Setelah Dipulangkan KPK dari RS Polri
Kemudian soal desakan Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK, Laode juga buka suara.
Berikut petikan wawancara Tribunnews.com dengan Laode di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai upaya ikut campur masalah internal KPK demi pejabat tinggi pulang?
Nggak, bukan soal itu. Mereka pertanyakan tentang proses yang ada di internal KPK.
Jadi kita menganggapnya sebagai mendengarkan usulan yang perhatian dari masyarakat.
Tapi kan penyelesaiannya kembali diserahkan kepada mekanisme internal yang ada di KPK.
Dalam pertemuan tadi, apa Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) jadi orang yang paling menolak?
Ya, tidak ada percakapan itu. Tidak ada percakapan satu orang menolak, satu orang tidak. Yang tadi itu hanya secara umum saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.