Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Ruangan Anggota DPR M Nasir, KPK Tidak Sita Barang Bukti

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP)‎, anggota DPR RI atas ‎sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Geledah Ruangan Anggota DPR M Nasir, KPK Tidak Sita Barang Bukti
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selama sekitar tiga jam, Sabtu (4/5/2019) pihaknya melakukan penggeledahan di ruang kerja politisi Partai Demokrat M Nasir di Gedung DPR RI.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP)‎, anggota DPR RI atas ‎sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.

"Diduga pemberian pada Bowo tersebut terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK)‎. Ruang yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI M Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," ungkap Febri.

Kedepan lanjut Febri, pihaknya bakal melakukan serangkaian pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut.

"Akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada Bulan Mei ini," ucap Febri.

Febri menambahkan saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.‎ Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan maka informasi lebih rinci belum bisa disampaikan.

Baca: SBY Ungkap Sosok yang akan Menentang Semua Presiden Indonesia, Bakal Berhenti Saat Dia yang Memimpin

Sebelumnya masih terkait sumber gratifikasi yang diduga diterima oleh Bowo Sidik Pangarso, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2019).

BERITA TERKAIT

Beberapa ruang yang digeledah yakni ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, ruang Biro Hukum Kemendag, dan ruangan staf lain.

Hasilnya KPK membawa sejumlah dokumen perdagangan gula rafinasi dan barang bukti lainnya untuk dipelajari guna menelusuran sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso.

Jauh sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengaku dapat uang berjumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Baca: Jadwal Sidang Isbat dan Live Streaming Penentuan 1 Ramadhan 1440 H/2019 di 3 TV Nasional

Uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan Dolar Singapura itu dibicarakan Bowo saat diperiksa penyidik KPK pada Selasa (9/4/2019).

Dalam ‎kasus ini, Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengakuan pupuk.

Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena KPK mendapat bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR.

KPK menduga Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar. Bowo adalah calon legislatif petahana dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas