KPK Sebut Penggeledahan Ruang Anggota DPR M Nasir Terkait Gratifikasi Bowo Sidik
Febri melanjutkan penggedahan ini merupakan bagian dari verifikasi KPK terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 11.00-13.00 WIB, Sabtu (4/5/2019) melakukan penggeledahan di ruang kerja politisi Partai Demokrat M Nasir di Gedung DPR RI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan guna melengkapi berkas dari tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP), anggota DPR RI.
"Penggeledahan untuk melakukan penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka BSP," tutur Febri.
Febri melanjutkan penggedahan ini merupakan bagian dari verifikasi KPK terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.
"Diduga pemberian pada Bowo tersebut terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK)," tegas Febri.
Febri menambahkan saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.
Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan maka informasi lebih rinci belum bisa disampaikan.
Baca: KPK Benarkan Saat Ini Geledah Ruang Anggota DPR RI, Siapa?
Sebelumnya masih terkait sumber gratifikasi yang diduga diterima oleh Bowo Sidik Pangarso, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2019).
Baca: TERPOPULER: Gatot Nurmantyo Angkat Bahu Saat Ditanya Soal Dukungan ke Prabowo, 'Saya Kampanye Gak?'
Beberapa ruang yang digeledah yakni ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, ruang Biro Hukum Kemendag, dan ruangan staf lain.
Hasilnya KPK membawa sejumlah dokumen perdagangan gula rafinasi dan barang bukti lainnya untuk dipelajari guna menelusuran sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso.
Baca: Jadwal Sidang Isbat dan Live Streaming Penentuan 1 Ramadhan 1440 H/2019 di 3 TV Nasional
Jauh sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengaku dapat uang berjumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan Dolar Singapura itu dibicarakan Bowo saat diperiksa penyidik KPK pada Selasa (9/4/2019).
Dalam kasus ini, Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengakuan pupuk.
Baca: Amien Rais: KPU Itu Makhluk Politik Buatan Petahana
Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena KPK mendapat bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR.
KPK menduga Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar.
Bowo adalah calon legislatif petahana dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.