Menhub Bahas Pemberlakuan Satu Arah di Ruas Tol Selama Arus Mudik Lebaran 2019
"Setelah melalui kajian pemilihan satu arah lebih efektif dibanding ganjil genap pelat nomor," kata Budi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan memberlakukan satu arah di jalan tol mulai Cikarang Utara hingga Brebes dan sebaliknya saat puncak arus mudik-balik Lebaran 2019.
Langkah itu diambil mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang selama arus mudik-balik.
Hal itu disampaikan Budi Karya saat menggelar Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2019 di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019).
"Setelah melalui kajian pemilihan satu arah lebih efektif dibanding ganjil genap pelat nomor," kata Budi.
Hadir dalam rapat itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin.
Baca: Ada 39 Rumah Sakit yang Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan
Budi pun menjelaskan, pada Lebaran 2018 sempat diterapkan sistem satu arah. Namun, situasional dan melihat kondisi jalan pada saat itu.
Untuk itu, pihaknya akan membahas bersama Polri dan Jasa Marga terkait rencana satu arah tersebut.
Ia pun berharap dengan adanya satu arah maka kecepatan mobil bisa bertambah dan tidak ada antrean dan kemacetan panjang.
"Dengan adanya ketentuan satu arah maka jalur Pantura bisa digunakan kendaraan untuk arah sebaliknya," ungkap Budi.
Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei dan 1-2 Juni dan arus balik 8-9 Juni 2019.