Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bersaksi, Fahri Hamzah Berharap Ratna Sarumpaet Banyak Merenung dan Kurangi Kritik Terbuka

Fahri pun berharap dan berdoa Ratna tetap terus bisa berkarya, menulis buku, cerita, dan konsep teater.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usai Bersaksi, Fahri Hamzah Berharap Ratna Sarumpaet Banyak Merenung dan Kurangi Kritik Terbuka
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (7/5/2019) dalam kasus Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai sesama aktivis, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Ratna Sarumpaet, mengurangi kritik terbukanya terhadap pemerintah.

Fahri pun berharap dan berdoa Ratna tetap terus bisa berkarya, menulis buku, cerita, dan konsep teater.

Untuk mendukung Ratna, ia pun juga mengatakan telah membuat kata pengantar di buku Ratna.

Hal itu disampaikan Fahri usai sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (7/5/2019).

"Mudah-mudahan saya berharap dan berdoa Bu Ratna terus bisa berkarya, menulis buku, cerita, konsep teater, dan kritik. Tapi kritiknya itu dalam pengertian terbuka dikurangi, tapi perenungan lah. Sebab saya dengar beliau menulis buku. Saya juga kasih pengantar di bukunya," kata Fahri.

Ketika ditanya apakah dirinya kecewa atas kebohingan Ratna, Fahri mengatakan hal itu adalah hal yang biasa karena orang-oramg juga melalukan kebohongan dalam kesehariannya.

Namun ia menegaskan jika pejabat publik tidak boleh berbohong karena bisa dikenakan delik.

BERITA TERKAIT

"Itu biasa. Orang itu hari-hari bohong. Sudahlah tidak usah sok lah. Ini orang hari-hari bohong kok. Yang tidak boleh bohong itu pejabat publik karena dia bisa kena delik kebohongan publik. Tapi pejabat publik juga berbohong kok. Sudahlah kita ini terlalu kayak suci gitu lho. Kita ini bohong hari-hari," kata Fahri.

Ia pun menilai, tidak ada yang merasa dirugikan akibat kebohongan yang dilakukan Ratna.

"Tidak ada yang dirugikan. Siapa yang dirugikan?" kata Fahri.

Mengingat aktifitas Ratna yang banyak di dunia kebudayaan seperti yang sudah disebutkan, Fahri mempertanyakan mengapa kasus itu terus belanjut dan Ratna masih ditahan.

"Ratna itu hidup di zaman orde lama, orde baru, dan dia sudah tunjukkan karakternya sebagai sutradara, pembuat film, ngapain orang seperti itu ditahan? Aduh, negara-negara," kata Fahri.

Sebelumnya, Fahri dihadirkan tim kuasa hukum Ratna sebagai saksi fakta yang meringankan Ratna bersama seorang saksi fakta lainnya dan seorang ahli bahasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas