Politikus Nasdem: Keberadaan Lembaga Pengawas KPK Bukan Upaya Menghalangi Pemberantasan Korupsi
Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengemuka.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengemuka.
Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan lembaga KPK masih dibutuhkan keberadannya. Namun, kata dia, lembaga itu perlu diawasi melalui pembentukan lembaga pengawas.
"Saya pribadi mengatakan masih butuh (KPK,-red), tetapi dengan koridor sesuai regulasi dan konstitusi," ujarnya kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Menurut dia, wacana pembentukan lembaga pengawas bukan untuk melemahkan komisi anti rasuah itu.
Baca: Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Solok Selatan Pergi ke Luar Negeri
Hanya saja, dia melanjutkan, pengawasan perlu dilakukan agar para pihak di lembaga itu tidak melampaui kewenangan.
"Kita harus mensuport KPK dengan berbagai prasangka baik dan kemudian dengan regulasi yang memang harus menguatkan KPK," ujarnya.
Baca: KPK: Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Keliru
Sebagai sebuah lembaga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi, dia menegaskan, pihak komisi anti rasuah itu seharusnya dapat diawasi.
Dia menyepakati korupsi diberantas, tetapi, sebagai lembaga superbody, bukan berarti KPK lepas dari pengawasan karena orang-orang di dalamnya bukan malaikat.
"KPK sendiri harus transparan. Bukan cuma DPR, tapi KPK harus transparan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.