Polisi Resmi Menahan Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya
Penetapan AG sebagai tersangka, kata Barung, setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA — Oknum pilot maskapai penerbangan Lion Air berinisial AG (29) yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28), resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
"Tadi malam sudah kami tahan. Terhitung hari ini sudah kami tahan di Mapolrestabes. Nanti kami akan live," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Barung memastikan, AG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan AG sebagai tersangka, kata Barung, setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR. "Kalau dilihat dari video, itu penganiayaan," ucapnya.
Baca: Layanan Wifi di Udara Juga Segera Hadir di Penerbangan Citilink
Sebelumnya, Barung menyebut, Polda Jatim memiliki sejumlah alasan mengapa kasus penganiayaan oknum pilot kepada pegawai hotel di Surabaya itu diambil alih.
Salah satu alasannya adalah kepolisian tidak ingin ada intervensi dalam menangani perkara tersebut.
Selain itu, kasus tersebut juga menjadi perhatian publik luas.
Barung menyatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara serius. Status AG yang kini masih berstatus saksi kemungkinan bisa naik statusnya menjadi tersangka.
"Polda Jatim akan melakukan penanganan kasus ini secara serius. Artinya, kami akan panggil saksi (AG) dan kemungkinan akan kami jadikan tersangka," ujar dia.
Kronologi pemukulan Seperti diberitakan, pada Jumat (3/5/2019) pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) yang diduga menjadi korban pemukulan pilot Lion Air, AG (29), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.
AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya.
Polisi sempat memintai keterangan kepada AR sekitar lima menit. Pihak kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.
Baca: Garuda Indonesia Jadi Maskapai Penerbangan Terbaik Asia 2019 Versi TripAdvisor
Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Jumat (30/4/2019) pukul 05.28 WIB di La Lisa Hotel, Jalan Raya Nginden Nomor 82, Surabaya, gara-gara baju yang dia laundry ke hotel, setrikaannya tidak rapi.
Kasus penganiayaan itu kemudian ramai beredar di dunia maya melalui potongan video rekaman CCTV yang viral.
Video itu menampilkan seorang berbaju putih menganiaya dan melayangkan pukulan kepada seorang pegawai hotel di Surabaya.
Polisi kemudian melakukan identifikasi kasus tersebut dan mendapati temuan aksi itu diduga kuat dilakukan oknum pilot Lion Air yang dipicu rasa kecewa dengan pelayanan Hotel La Lisa yang dilakukan oleh pegawai hotel berinisial AR tersebut.
Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Resmi Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.