Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2019, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan, Total Libur 11 Hari
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2019 untuk PNS, Total Libur 11 Hari, BKN Memastikan Libur Mulai Kamis, 30 Mei 2019. Simak Juga, jadwal THR dan Gaji ke-13
Editor: Suut Amdani
Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli. Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.
"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019. Angka ini melonjak dari tahun sebelumya yang hanya Rp 35,8 triliun.
(Kompas.com/Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asyik, PNS akan Dapat Total Libur Lebaran 11 Hari "
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.