PAN Setuju Usulan Pembentukan Pansus Pemilu
"Mestinya, semua pihak bisa mendukung hal itu," kata Saleh saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay setuju dengan usulan pembentukan Pansus kecurangan Pemilu. Menurutnya Pansus merupakan langkah politik untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu.
"Mestinya, semua pihak bisa mendukung hal itu," kata Saleh saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).
Menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pembentukan Pansus kecurangan Pemilu.
Karena menurutnya Pansus pasti akan melibatkan banyak pihak termasuk anggota DPR dari Fraksi pengusung Jokowi-Ma'ruf.
"Di sana, semua bisa dipaparkan secara terbuka apa yang terjadi. Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan penilaian secara objektif,"katanya.
Selain itu menurutnya pembentukan Pansus dapat mendinginkan suhu politik pasca pemungutan suara.
Legitimasi hasil pemilu akan semakin kuat karena dugaan terjadinya berbagai kecurangan dapat ditelusuri kebenarannya.
"Kalau dihitung-hitung, tidak hanya BPN yang bekepentingan terhadap pansus itu. TKN juga memiliki kepentingan. Bagi BPN, pansus penting untuk mengungkap kecurangan yang dinilai terjadi. Sebaliknya bagi TKN, pansus diperlukan untuk membuktikan kalau pemilu sudah berjalan baik sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS mengusukakan penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 saat sidang Paripurna,di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Pembentukan Pansus dinilai sangat penting untuk menilai penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya menurut anggota Fraksi PKS Leia Hanifa terdapat 554 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan panita pengawas pemilu yang meninggal dunia. Selain itu terdapat sejumlah kesalahan input data Sistem Penghitungan suara (Situng) KPU.