Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Didesak Tak Ragu Tegakkan Hukum Terkait Kasus Bachtiar Nasir

Forum Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ desak Polri tak ragu dalam menegakkan kasus hukum yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polri Didesak Tak Ragu Tegakkan Hukum Terkait Kasus Bachtiar Nasir
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Bachtiar Nasir, Ketua GNPF-MUI memberikan pernyataan pers soal vonis dua tahun Ahok di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ mendesak Polri untuk tak ragu dalam menegakkan kasus hukum yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir.

Juru bicara Forum Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ, Ahmad Hariri, mengatakan penetapan Bachtiar sebagai tersangka kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) murni merupakan tindak kriminal.

"Sebab sejak kasus ini mengemuka, temuan indikasi kejahatan ini terkuak atas sorotan media-media Eropa terkait bantuan Indonesia melalui Indonesia Humanitarian Relief (IHR) yang dimiliki oleh tersangka," ujar Ahmad Hariri, dalam keterangannya, Jumat (10/5/2019).

Ia menilai munculnya beragam spekulasi miring atas status Bachtiar sebagai tersangka adalah nisbi. Menurutnya, perjalanan kasus ini harus dibaca secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Baca: Tuding SBY Licik, Pendiri Partai Demokrat Minta Kivlan Zein Berpikir Jernih dan Konstitusional

Oleh karena itu, ia mendesak Polri sebagai aparat penegak hukum harus tegas menegakkan hukum berdasarkan bukti-bukti tanpa harus tebang pilih.

"Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan upaya kejahatan harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum demi penegakan keadilan," kata dia.

Baca: Pemerintah Bakal Buka Penerimaan CPNS di Oktober 2019, Guru Honorer Diprioritaskan

Berita Rekomendasi

Selain itu, Ahmad juga mendesak Polri untuk tak ragu menegakkan keadilan, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak terorisme yang nyata-nyata menjadi musuh bersama bangsa Indonesia.

"Kami juga mengajak masyarakat mengawasi dan memahami perjalanan kasus ini secara komprehensif untuk mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, tanpa terprovokasi isu-isu yang tidak benar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas