Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Praperadilan Romahurmuziy, PN Jakarta Selatan Terima Kesimpulan dari Pengacara dan KPK

Masing-masing pihak menyerahkan kesimpulan yang termuat dalam bentuk berkas dokumen dan CD.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Praperadilan Romahurmuziy, PN Jakarta Selatan Terima Kesimpulan dari Pengacara dan KPK
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Tim biro hukum KPK saat membuka koper berisikan dokumen bukti penetapan tersangka mantan Ketua PPP Romahurmuziy di sidang Praperadilan, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). 

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri pemohon oleh termohon, termasuk Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penyitaan, dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han/12/DIK.01.03/01/03/ 2019 tanggal 16 Maret 2019," ujar Maqdir dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas