Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, Kenneth: Pemilu Kedepan Harus Lebih Ramah dan Manusiawi
Ia pun mendukung pemerintah dan DPR untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2019 ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth turut mengucapkan belasungkawa yang sebesar besarnya atas banyaknya korban jiwa yang meninggal dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan anggota Polri saat Pemilu Serentak 2019.
"Atas nama pribadi dan Partai PDI Perjuangan saya turut berduka cita. Semoga yang meninggal dunia dalam keadaan syahid, dan yang sakit semoga cepat diangkat penyakitnya," kata Kenneth dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Menurut pria yang juga pengusaha dan advokat itu, banyaknya korban meninggal dunia dari anggota penyelenggara Pemilu karena beban kerja dan psikis yang sangat luar biasa.
"Menurut hemat saya, alangkah baiknya pemerintah dan legislatif harus melihat kondisi lapangan seperti apa jika membuat kebijakan, jangan itung-itungan untung dan rugi saja, tapi para petugas pelaksana yang jadi korban," katanya.
"Jadi harus membuat kebijakan pemilu yang lebih ramah dengan kemampuan kerja manusia dan honor yang di terima juga harus sesuai dengan pengorbanannya," kata pria yang akrab dipanggil Kent itu.
Pria yang lolos dalam Pileg DPRD DKI Jakarta 2019 itu pun mengusulkan agar pada pemilu berikutnya perlu pembatasan usia bagi petugas KPPS maupun Polri.
Harus ada kriteria-kriteria dan persyaratan khusus jika ingin menjadi petugas KPPS.
"Harus ada persyaratan tertentu bagi petugas KPPS di masa mendatang. terutama persyaratan kesehatan dan kategori umur untuk para calon petugas pelaksana pemilu.Jadi jangan sampai jadi tumbal dan jatuh korban meninggal dunia lagi pada pemilu-pemilu yang akan datang," tegasnya.
Ia pun mendukung pemerintah dan DPR untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2019 ini.
"Harus dong dievaluasi secara menyeluruh dimana kekurangannya, kenapa bisa banyak menelan korban jiwa. Apa memang faktor kelelahan atau memang ada tekanan,terutama masalah aturan yang juga harus di evaluasi.”pungkas pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.
Perlu diketahui sebelumnya, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah.
Berdasarkan data terakhir pada Sabtu 4 Mei 2019 pada pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebanyak 440 orang.
Sementara itu, jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 3.788 orang, sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 4.228 orang.