Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi Dana Kemah, Dahnil Anzar Minta Pemeriksaannya Ditunda Setelah Pengumuman Pemilu

Dahnil Anzar mengaku masih sibuk sebagai koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dugaan Korupsi Dana Kemah, Dahnil Anzar Minta Pemeriksaannya Ditunda Setelah Pengumuman Pemilu
Tribunnews.com/ Reza Deni
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Danil Anzar meminta diperiksa setelah pengumuman hasil pemilu 2019 oleh KPU.

Ia mengaku masih sibuk sebagai koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Kronologi Pencekalan Kivlan Zen, Polisi Sampaikan Surat Panggilan Pemeriksaan di Bandara

Meski begitu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan menyatakan penyidik tidak langsung mengabulkan permohonan Dahnil Anzar.

"Kita masih belum memutuskan apakah surat (penundaan) itu kita tanggapi atau abaikan karena tidak jelas yang dimaksud kesibukan apa," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Baca: Didampingi Motivator, Vanessa Angel Ternyata Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Bhakti menjelaskan berdasarkan aturan, penundaan pemanggilan dapat dilakukan hanya dengan alasan yang jelas. Dirinya menegaskan memenuhi panggilan penyidik adalah kewajiban.

Berita Rekomendasi

"Sedangkan di KUHAP alasannya harus jelas dan bisa di terima, karena memenuhi panggilan itu wajib," tutur Bhakti.

Baca: Mengaku Dosen Umpas Setelah Diciduk Polisi karena Kasus Ujaran Kebencian, Pihak Kampus Geregetan

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas