Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Tim Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan

Choirul mengatakan tugas yang diberikan kepada anggota tim itu adalah tugas penyelidik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Minta Tim Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) serta pejabat lainnya mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). Rapat tersebut untuk memastikan seluruh penegak hukum dan penyelenggara serta pengawas Pemilu 2019 semakin solid untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Publik diminta tidak berburuk sangka

Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam, Adi Warman, menilai kekhawatiran Komnas HAM tidak tepat.

Justru menurutnya, tim ini bertujuan melindungi agar "tidak ada pihak yang terzalimi".

Ia mengatakan prosesnya dilakukan secara terbuka dengan menggandeng para pakar hukum yang independen dan tidak memiliki afiliasi politik dengan siapapun.

"Justru ini kemajuan di zaman modern, membuka diri kepada tokoh-tokoh ahli hukum yang memiliki kapasitas, integritas, orang kampus. Malah tim diberikan kesempatan berdiskusi dengan tim lain yang bisa dipertanggung jawabkan secara akademisi," ujar Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam, Adi Warman, kepada BBC News Indonesia, Jumat (10/05).

"Mereka digaransi bekerja berdasarkan ilmu. Jadi jangan buruk sangka, lihat dulu hasilnya," sambungnya.

Dia juga mengatakan, Tim Asistensi Hukum dibentuk supaya aparat penegak hukum tidak terus menerus disudutkan dan dipersalahkan ketika menyelidiki suatu kasus yang tersangkut dengan pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Sebab, keputusan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung telah melewati pertimbangan pakar.

BERITA TERKAIT

"Ini akan membuat nyaman tindakan penyidik benar-benar murni hukum, bukan area abu-abu atau kepentingan politik," jelasnya.

Adi Warman pun mengklaim, kajian hukum dan hasil rekomendasi dari para pakar hukum Tim Asistensi, tidak dimaksudkan melompati proses penyelidikan di Kepolisian.

"Tidak masuk (penyelidikan)."

Terpanggil untuk kepentingan negara

I Gede Panca Astawa yang merupakan Guru Besar Universitas Padjajaran, mengatakan menerima permintaan menjadi salah satu anggota Tim Asistensi Hukum, karena "untuk kepentingan negara". Ia mengaku tak memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo ataupun Menkopolhukam, Wiranto.

"Saya melihat negara memanggil, saya tidak lihat Wiranto-nya," ujar I Gede Panca Astawa, kepada BBC News Indonesia, Jumat (10/05).

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas