Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amnesty Internasional Desak Pemerintah untuk Selesaikan Kasus Tragedi Trisakti

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus Tragedi Trisakti dalam rangka peringatan 21 tahun tragedi tersebut.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Amnesty Internasional Desak Pemerintah untuk Selesaikan Kasus Tragedi Trisakti
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus Tragedi Trisakti dalam rangka peringatan 21 tahun tragedi tersebut. 

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus Tragedi Trisakti dalam rangka peringatan 21 tahun tragedi tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menyelesaikan Tragedi Trisakti melalui jalur hukum.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyikapi peringatan 21 tahun Tragedi Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998.

"Pertama, Amnesty mendesak kembali pertanggungjawaban negara untuk menyelesaikan tragedi penembakan mahasiswa di Universitas Trisakti, Universitas Atma Jaya, dan di kampus-kampus lain di Indonesia yang terjadi pada masa-masa awal Reformasi," kata Usman saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2019).

Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Tragedi Trisakti 12 Mei 1998

Baca: Keluarga Korban Tragedi Trisakti Dukung Jokowi

Ia menekankan, korban beserta keluarganya berhak mendapatkan keadilan hukum.

Hal itu dapat terwujud dengan membawa pelaku ke pengadilan.

Selain itu, kata Usman, korban juga berhak mendapatkan penjelasan perihal peristiwa tersebut beserta hak-hak lainnya.

Berita Rekomendasi

"Korban berhak untuk memperoleh kembali sejauh mungkin kehidupannya yang telah rusak melalui kebijakan reparasi dari negara. Hak atas keadilan hukum, kebenaran, dan pemulihan adalah hak-hak terpenting dari para korban yang wajib dipenuhi oleh negara," ujar dia.

Baca: Hari HAM Internasional - Menolak Lupa! Tragedi Trisakti yang Tewaskan 4 Mahasiswa

Baca: Mantan Aktivis 98 Sebut Keluarga Korban Tragedi Trisakti dan Semanggi Temukan Titik Terang

Amnesty juga mendesak agar penyelesaian tragedi tersebut masuk dalam agenda pemerintah beserta anggota DPR terpilih.

Tragedi Trisakti mencerminkan pembatasan kebebasan akademik dan berpendapat dalam aspek sosial politik.

Oleh karena itu, Tragedi Trisakti penting untuk diperingati agar hal yang sama tak terulang kembali.

"Tragedi Trisakti adalah tragedi pemberangusan kebebasan akademik, termasuk kemerdekaan berpikir di dunia kampus maupun kemerdekaan untuk berpendapat dalam kehidupan sosial politik. Memperingati tragedi ini menjadi sangat penting agar negara dan pemerintah tidak mengulangi hal-hal tersebut," tutur Usman.

Baca: Ibunda Korban Tragedi Trisakti Wafat, Partai Gerindra Berduka

Baca: Ibunda Hendriawan Menangis Dalam Napak Tilas Tragedi Trisakti

Pada 12 Mei 1998, empat mahasiswa tewas dalam penembakan terhadap peserta demonstrasi menentang pemerintahan Soeharto, di kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat.

Empat mahasiswa tersebut, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.

Sementara itu, dokumentasi Kontras menulis, korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Tragedi Trisakti menjadi simbol dan penanda perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru.

Setelah tragedi itu, perlawanan mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, hingga akhirnya memaksa Soeharto untuk mundur pada 21 Mei 1998.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 21 Tahun Tragedi Trisakti, Amnesty Internasional Desak Penyelesaian Kasus

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas