Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Pemilu Dinilai Perlu Dibentuk

Pemerhati Politik, Pemilu, dan Hukum Tata Negara, Said Salahudin menilai perlu dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus Pemilu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pansus Pemilu Dinilai Perlu Dibentuk
POROS JAKARTA
Said Salahudin 

Sebab kedua lembaga itu sama sekali tidak diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menyelidiki kasus orang meninggal.

"walau pun saya mengerti partai-partai di DPR memiliki agenda politiknya masing-masing sehingga mereka tidak kompak dalam menyikapi kasus tersebut, tetapi ada baiknya jika para wakil rakyat itu menyadari bahwa penggunaan Hak Angket yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus semata didasari pada kepentingan bangsa dan negara," jelasnya.

PKS Inisiasi Wacana Pansus Pemilu

Penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan PKS saat Rapat Paripurna.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Ledia Hanifa mengungkapkan bahwa sebanyak 31 anggota DPR dari tiga fraksi telah menandatangani usulan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan demikian, PKS telah memenuhi syarat pengajuan usul hak angket yakni paling sedikit 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah meminta tanda tangan dari sejumlah teman-teman dan alhamdulilah sudah lebih dari 25 orang," ujar Ledia saat ditemui seusai Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

"Sudah 31(orang) alhamdulilah. Bukan cuma PKS dan Gerindra. Ada dari PAN," ucapnya.

Ledia mengatakan, usul penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai suatu hal yang wajar.

Sebab, kedua mekanisme itu diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Di sisi lain, hasil pansus nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Oleh sebab itu, ia berharap, fraksi pendukung pemerintah ikut menyetujui hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

"Dan saya pikir ini bagian dari evaluasi adalah hal yang wajar," kata

"Kalaupun bukan dari koalisi juga sebenarnya bagus karena kita kan mau mengevaluasi secara keseluruhan. Ini kan jadi kebutuhan semua orang, kebutuhan rakyat Indonesia, karena amanahnya pemilu luberjurdil kan. Jadi ini bagian yang perlu kita jalankan sesuai mekanisme," ucapnya.

Ledia menilai pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas