Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Datangi Kediaman Pria di Cimahi yang Diduga Mengancam Presiden Jokowi

Sabtu (11/5/2019), polisi langsung mendatangi kediaman Cep Yanto untuk dimintai keterangan. Namun saat itu dia sedang tidak berada di kediamannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Datangi Kediaman Pria di Cimahi yang Diduga Mengancam Presiden Jokowi
Twitter @yusuf_dumdum
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Jajaran Polsek Cimahi Selatan telah menyelidiki identitas pelaku yang diduga mengancam Presiden Jokowi melalui sebuah video yang viral di sosial media.

Pelaku yang diduga mengancam Jokowi tersebut dikabarkan bernama Cep Yanto, warga Kampung Cibodas Cempaka, RT 01/04, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (11/5/2019), polisi langsung mendatangi kediaman Cep Yanto untuk dimintai keterangan.

Namun saat itu dia sedang tidak berada di kediamannya.

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman, mengatakan setelah itu pihaknya langsung meminta keterangan dan menunjukkan video itu kepada istri Cep Yanto yang bernama Dini Aprilia dan ketua RW setempat bernama Cecep Suhardja.

Baca: Hasil Autopsi Wajah Vera Oktaria Menghitam, Diduga Disiksa Sebelum Tewas

"Sejauh ini kami sudah konfirmasi ke pihak keluarganya tapi (pelaku) bukan dia, Cep Yanto," ujar Sutarman saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (12/5/2019).

BERITA TERKAIT

Namun belakangan diketahui Cep Yanto bekerja di Jakarta dan tidak pernah pulang sejak beberapa bulan terakhir.

"Istri dan ketua RW itu memastikan bahwa orang yang ada di dalam video itu bukan Cep Yanto. Dia bekerja di Jakarta tapi sudah lama tidak pulang," katanya.

Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, Sutarman menyebut, Cep Yanto merupakan aktivis 212 yang sering mengikuti kegiatan atau aksi di Monas, Jakarta.

"Dia arahnya ke kelompok itu juga (aktivis 212) yang suka aksi di Jakarta," katanya.

Lapor Polisi

‎Belakangan viral sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Bawaslu, Jumat (11/5/2019).

Baca: Kejamnya Sang Pembunuh Vera Oktaria: Korban Disiksa, Sebelah Tangan Dimutilasi hingga Nyaris Dibakar

Lalu muncul pria menggunakan jaket cokelat dan berpeci‎ menyerukan supaya memenggal kepala Jokowi.

"Siap penggal kepala Jokowi. Inshaallah, insya Allah penggal kepala ‎Jokowi. Jokowi siap kepalanya kita penggal," kata laki-laki tersebut dalam video berdurasi 1,34 detik.

Imbas dari video tersebut, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer melaporkan ancaman tersebut ke Polda Metro pada Sabtu (11/5/2019).

Guna melengkapi laporannya, Immanuel turut membawa barang bukti pendukung mulai dari rekaman video hingga beberapa gambar saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Ancaman tersebut sangat mengerikan, menakutkan. Yang rekam video dan yang mengancam, dua-duanya kami laporkan," tutur Immanuel di Polda Metro Jaya.

Usai membuat laporan dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Immanuel berharap polisi bisa bergerak cepat melakukan penyelidikan, penyidikan dan membawa pelaku ke meja hijau.

Dalam laporan tersebut, terduga pelaku diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca: Pelaku Pembunuhan Diduga Oknum Anggota TNI, Vera Pernah Diancam akan Dibunuh Jika Bersama Cowok Lain

Tangkap Oknum

Sementara itu Relawan Jokowi (ReJO) meminta aparat kepolisian untuk secepatnya mencari dan menangkap oknum peserta demonstrasi di depan Bawaslu, Jumat (10/5/2019), yang menyampaikan ancaman kekerasan terhadap keselamatan Presiden.

Demikian disampaikan Bidang Hukum dan Migrant Care RèJo, Kastorius Sinaga kepada Tribunnews.com, Minggu (12/5/2019).

Seperti diketahui beredar viral tayangan video terkait seorang pemuda berkopiah hitam dan berbaju cokelat selaku peserta aksi berteriak dengan jelas dan lantang mengancam siap memenggal kepala Presiden Jokowi.

Bahkan ancaman tersebut dia sampaikan dengan mimik dan gesture yang serius lewat sebuah niat yang ia janjikan secara terbuka.

"Kami, segenap Relawan Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia, meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengusut dan menangkap orang tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku," tegas Kastorius Sinaga.

Dari latar video yang beredar, tampak sangat meyakinkan bahwa video tersebut adalah rekaman asli (bukan hasil editan) di saat aksi demonstrasi di Bawaslu.

Kastorius juga meminta agar polisi juga mengusut pembuat rekaman dan pihak yang memviralkan rekaman video yang bersifat menghasut dan mengancam nyawa Presiden RI itu.

Ancaman kekerasan verbal tersebut dilakukan secara sengaja di depan publik.

Sehingga, menurut Kastorius, secara legal formal, telah memenuhi unsur delik pidana kejahatan yang mengancam keselamatan Presiden sebagaimana diatur di dalam Pasal 104 KUHP tentang ancaman keselamatan Presiden dan Wakil Presiden.

Ucapan dan tindakan tersebut layak digolongkan ke dalam kategori makar terhadap keselamatan Presiden sebagaimana diatur dalam hukum pidana.

Disamping itu, secara sosiologis, ia menjelaskan, ucapan oknum pemuda tersebut jauh dari kepatutan dan berbahaya.

Karena bukan saja mengandung kekerasan bersifat konvensional yang ditujukan mengancam nyawa seseorang, yaitu Presiden RI, tetapi juga diteriakkan di ranah publik di mana hukum, etika dan moral seharusnya dijaga ketat dengan baik demi terjaganya eksistensi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya aparat penegak hukum.

"Kata-kata yang diucapkan sangat merendahkan martabat Presiden Jokowi dan juga sangat mengancam keselamatan Kepala Negara kita," ujar mantan Penasihat Ahli Kapolri ini.

Gibran justru doakan pemuda yang mengancam akan penggal leher Jokowi.
Gibran justru doakan pemuda yang mengancam akan penggal leher Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum/ KOMPAS.com (GARRY ANDREW LOTULUNG))

Kecam Keras

Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Michael Umbas mengatakan pihaknya mengecam keras sekaligus mengutuk salah satu pendemo yang mengancam untuk memenggal kepala Presiden Jokowi.

Diketahui pendemo tersebut diduga salah seorang pendukung capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi saat berunjuk rasa di KPU RI Jakarta akhir pekan lalu.

"Pendemo tersebut terbukti bermental barbar, dan penyebar teror. Sudah sepatutnya hukum tak boleh tunduk terhadap mereka yang brutal," ujar Umbas dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2019).

Umbas mengatakan ada adagium “lex dura sed tamen scripta” yang berarti “hukum itu keras, dan memang begitulah bunyi atau keadaannya, karena semua demi kepastian dalam penegakannya”.

"Kepastian hukum akan menghadirkan tertib masyarakat. Ancaman yang akan memenggal kepala Jokowi jelas meresahkan," ujar Umbas.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan.

"Tak hanya itu, si pendemo pun bersumpah dengan membawa nama Tuhan," kata Umbas.

Jangan sampai, kata dia, kejadian seperti itu dibiarkan karena berpotensi menjurus konflik di tengah masyarakat.

"Kami optimistis institusi Polri tidak berdiam diri. Perlu diingat, Presiden merupakan simbol Negara," ujar Umbas.

Pihaknya juga meminta kepada Prabowo Subianto bersuara atas ancaman pendemo kepada Jokowi.

"Jangan justru diam dan bersembunyi. Coba Pak Prabowo lihat dan dengar, keliaran dari pendukung Anda ini," ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pendukung Jokowi supaya tetap tenang.

"Tidak perlu melakukan pembalasan, apalagi di tengah bulan suci Ramadan. Sebagai sesama manusia, kami mendoakan si pendemo mendapat pintu maaf dari Tuhan Yang Maha Esa," ujar Umbas.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Pengancam Presiden Jokowi Diduga Warga Cimahi, Polisi Langsung Selidiki

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas