Tidak Hanya oleh HS, Sebelumnya Jokowi Pernah Mendapatkan Ancaman Pembunuhan
Tindakannya yang mengancam memenggal Jokowi juga dilaporkan oleh Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Baca: Jejak Pengancam Jokowi Tercium, 5 Mobil Polisi Sudah Nyanggong Sejak Subuh di Rumah Bibinya
Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.
Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019).
HS melontarkan ancaman itu saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Tindakannya yang mengancam memenggal Jokowi juga dilaporkan oleh Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Bukan kali ini saja Jokowi mendapat ancaman yang sempat viral dan mematik perhatian masyarakat.
1. Ancam Tembak Mati Jokowi
Jokowi pernah mendapatkan acaman pembunuhan dari pemilik akun Twitter @AchmadBassrofi.
Pemilik akun tersebut telah menuliskan cuitan balasan yang mengundang keresahan warganet.
Akun twitter @AchmadBassrofi tersebut menuliskan cuitan balasan milik akun @JajangRidwan19 pada Senin (15/1/2018) pukul 10.43 WIB.