Kivlan Zen Dicecar 26 Pertanyaan Selama 5 Jam Pemeriksaan di Bareskrim
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya dicecar sekira 26 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan dan Lieus atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.
Baca: Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati
"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim," jelasnya.
Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.
Sementara Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.