Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Khusus untuk Mengatur Pemindahan Ibu Kota
Presiden Jokowi sendiri, diungkap Bambang sudah menyetujui segera dibangun lembaga atau badan khusus di tahun ini usai pemerintah memutuskan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah bakal membentuk lembaga atau badan khusus untuk mengurusi pemindahan ibu kota.
"yang pasti memang harus ada satu lembaga yang mengatur itu (pemindahan ibu kota). Nanti akan dibentuk," ucap Bambang dalam diskusi bertajuk : rencana pemindahan ibu kota, Senin (13/5/2019) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta.
Presiden Jokowi sendiri, diungkap Bambang sudah menyetujui segera dibangun lembaga atau badan khusus di tahun ini usai pemerintah memutuskan dimana ibu kota bakal dipindah.
Bambang menekankan, lembaga tersebut harus kuat landasan hukumnya karena mengurusi beragam hal mulai dari penyiapan, perencanaan, pembangunan hingga pengendalian infrastruktur.
"Lembaga ini di satu sisi harus kuat landasan hukumnya karena nanti pekerja mereka banyak melibatkan swasta dan BUMN. Lembaga ini juga harus fleksibel, punya orisntasi bisnis yang baik hingga dia bisa mempercepat pembangunan ibu kota baru," papar Bambang.
Lantas siapa saja orang-orang yang bakal mengisi lembaga tersebut? Bambang menjawab orang-orangnya nanti kombinasi antara orang lama dan baru termasuk melibatkan kementerian.
"Pastilah lembaga ini harus kombinasi. Yang jelas arahan presiden jangan terlalu mengarah ke birokrat karena nanti dikhawatirkan malah menjadi pelan dan kaku," tambahnya.