Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus HS, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dipecat dari Pekerjaannya

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar, HS kini terancam dipecat dari pekerjaannya.

Editor: Sri Juliati
zoom-in UPDATE Kasus HS, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dipecat dari Pekerjaannya
Kompas.com/Nibras Nada Nailufar
HS, pria yang mengancam Jokowi. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar, HS kini terancam dipecat dari pekerjaannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga.

Peribahasa ini sepertinya pas disematkan pada HS (25), pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar, HS kini terancam dipecat dari pekerjaannya.

Penanggung jawab HRD yayasan tempat HS bekerja, Eri mengatakan, surat pemecatan dikirim pada Senin (13/5/2019).

"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan (dipecat) hari ini."

"Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan, enggak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," ujar Eri saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin.

Baca: Tanggapi Ancaman Penggal Terhadap Dirinya, Jokowi: Ini kan Bulan Puasa, yang Sabar

Baca: Ini Klarifikasi Guru SD di Sukabumi yang Dituding Sebagai Perekam Pemuda Ancam Penggal Jokowi

Baca: Jokowi Bilang Sabar Tanggapi Ancaman Kepala Bakal Dipenggal, TKN: Harus Diberi Pelajaran!

HS tercatat sebagai pekerja volunter di yayasan tersebut sejak 9 April hingga 2 Juni 2019.

Berita Rekomendasi

Eri mengatakan, pihaknya memang membuka pendaftaran untuk para volunter selama bulan Ramadan.

HS ditugaskan sebagai penjaga booth di beberapa wilayah di Jakarta.

"Jadi dia jaga booth. Memang kerjanya sederhana, tetapi, kan, di bulan Ramadhan ini kami banyak merekrut volunter," katanya.

Eri mengaku terkejut dengan perbuatan HS.

Sebab, menurut dia, HS tidak pernah berbicara politik selama bekerja.

Sebelumnya, HS ditangkap di rumah sang bibi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas