Kemlu Konfirmasi ke Malaysia Soal WNI Terduga Teroris
Iqbal mengatakan, pihak KBRI Kuala Lumpur sedang meminta akses kekonsuleran untuk melakukan verifikasi dokumen kewarganegaraan yang bersangkutan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) tengah mengkonfirmasi kebenaran seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Kepolisian Malaysia (PDRM) karena diduga teroris, pada Senin kemarin (13/5).
Hal tersebut disampaikan, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, diketerangannya, Selasa (14/5/2019).
Iqbal mengatakan, pihak KBRI Kuala Lumpur sedang meminta akses kekonsuleran untuk melakukan verifikasi dokumen kewarganegaraan yang bersangkutan.
"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan 4 orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI. KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan yang bersangkutan," tutur Iqbal.
Baca: 300 Perisai Hidup Siap Amankan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Diketahui, selain menangkap seorang yang diduga WNI, kepolisian Malaysia juga menagkap dua orang etnis Rohingya dan seorang warga Malaysia.
Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.
Sampai kini, pihak kepolisian Malaysia sedang mencari tau detail terkait jaringan terorisme kelompok tersebut.