Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BPPT Sebut Sudah Saatnya e-Voting Diterapkan dalam Penyelenggaraan Pemilu

BPPT mampu menciptakan teknologi yang siap meningkatkan kelancaran pemilu tanah air berupa e-voting, , e-verifikasi serta e-rekapitulasi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala BPPT Sebut  Sudah Saatnya e-Voting Diterapkan dalam Penyelenggaraan Pemilu
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kepala BPPT Hammam Riza ditemui usai membuka Raker BPPT 2019 di Kantor BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menilai penerapan transformasi digital dalam penyelenggaraaan pemilihan umum (pemilu) sangat penting untuk meminimalisir terjadinya sengketa dan kecurangan.

Lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti ini meyakini bahwa pemerintah akan memperoleh banyak hal positif melalui teknologi berupa e-voting.

Seperti yang disampaikan Kepala BPPT,  Hammam Riza di Jakarta, Senin (13/5/2019), usai melihat panasnya tensi pasca pemilu serentak 2019.

"Untuk meminimalisir sengketa pemilu atau pilkada, sudah saatnya e-voting diterapkan di Indonesia," ujar Hammam.

Baca: BNPB Minta BPPT Pasang Buoy Tsunami di Ambon dan Sulawesi Tenggara

Menurutnya, BPPT telah mampu menciptakan teknologi yang siap meningkatkan kelancaran pemilu tanah air melalui pemilu elektronik berupa e-voting, e-verifikasi serta e-rekapitulasi.

"Teknologi untuk mendukung Pemilu elektronik berupa e-voting, e-verifikasi dan e-rekapitulasi sudah mampu dibuat," kata Hammam.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian menegaskan bahwa teknologi tersebut pun telah diuji coba, "bahkan sudah diuji coba dengan baik oleh perekayasa Indonesia,".

Perlu diketahui, dalam penerapannya, teknologi tersebut akan memberikan kemudahan bagi para pemilih saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu karena mereka tidak perlu menuliskan identitas serta membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir.

Baca: Tempuh Jalur Konstitusi Jika Kecewa Hasil Pemilu

Para pemilih hanya perlu melakukan cara yang mudah yakni 'dua kali sentuh' saat berada di dalam bilik suara.

"Mereka hanya perlu melakukan dua kali sentuh dalam bilik, tidak perlu menulis daftar hadir dan tanda tangan," jelas Hammam.

Hamman pun menyebutkan kemudahan lainnya yang diperoleh jika pemerintah menerapkan teknologi ini.

Mulai dari kemudahan pengurusan administrasi di TPS hingga formulir C1 yang bisa dicetak sesuai dengan jumlah yang diperlukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas