Kepala BPPT Sebut Sudah Saatnya e-Voting Diterapkan dalam Penyelenggaraan Pemilu
BPPT mampu menciptakan teknologi yang siap meningkatkan kelancaran pemilu tanah air berupa e-voting, , e-verifikasi serta e-rekapitulasi
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
"Pemilu elektronik juga memudahkan administrasi di TPS, karena tidak perlu menandatangani surat suara, tidak perlu menyalin formulir C1, karena dapat dicetak sejumlah yang dibutuhkan," tegas Hammam.
Kemudian jika dilihat dari segi keamanan, mantan Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA) BPPT itu menekankan bahwa sistem ini sangat aman.
Ia menjamin keamanannya lantaran saat berlangsungnya pemungutan suara, perangkat yang digunakan pada sistem tersebut tidak terhubung ke jaringan internet apapun.
Baca: Ribuan Botol Miras dan 5 PMKS Diamankan di Penjaringan
"Dari sisi keamanan, e-voting tentu sangat aman karena perangkat tidak terhubung ke jaringan apapun selama proses pemungutan suara berlangsung," tutur Hammam.
Penggunaan internet pun dalam proses itu mendapatkan pengawasan dan hanya digunakan pada saat proses akhir, "Internet hanya dibutuhkan pada saat pengiriman hasil saja, itupun diawasi oleh saksi, KPPS dan Panwaslu,".
Penting untuk diketahui, penerapan transformasi digital melalui e-voting diharapkan mampu memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu tanah air menjadi lebih baik.
Dalam penerapannya, Hammam menjelaskan bahwa teknologi e-voting dan e-verifikasi telah digunakan pada 981 pilkades, 18 kabupaten serta 11 provinsi.
Setelah penggunaan teknologi tersebut, manfaat yang didapatkan adalah pilkades menjadi cepat dan akurat.
Selain itu menghasilkan data penduduk yang akurat, melalui proses e-verifikasi.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah masyarakat sebagai 'pemilih' bisa mendapatkan pemahaman mengenai betapa pentingnya 'tertib administrasi kependudukan'.