Penangkapan Eggi Sudjana Tidak Dipedulikan BPN Prabowo-Sandi, Hubungan Mereka Retak? Ini Faktanya
Hubungan antara Eggi Sudjana dengan Tim Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi ditengarai memburuk.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan antara Eggi Sudjana dengan Tim Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi ditengarai memburuk.
Memburuknya hubungan Tim BPN Prabowo-Sandi dengan Eggi Sudjana menyusul penangkapannya Selasa (14/05/2019) oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait seruan makar.
Eggi Sudjana ditangkap di ruang penyidikan polisi usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Gelagat hubungan memburuk itu terungkap dari penyataan kuasa hukum Eggi Sudjana yang minta kepada BPN tidak membuatnya susah jika tidak ingin menolong.
Hanya saja kuasa hukum Eggi Sudjana itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal pernyataan yang ditujukan kepada BPN.
"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpama tidak bisa membantu, tolong jangan buat kami susah. Gitu saja," kata Pitra kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa siang.
Saat ditanya lebih jauh tentang pernyataan itu, Pitra langsung meninggalkan wartawan.
Ia tidak mau menjelaskan maksud pernyataannya tersebut.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power saat berorasi di luar tempat tinggal Prabowo di Jakarta Selatan usai Pilpres pada 17 April lalu.
Polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka.
Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.
Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).
Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Eggi telah mengajukan gugagatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat lalu terkait stastus tersangkanya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.