Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran Hendropriyono untuk Kivlan Zen

Mantan Ketua Umum PKPI itu menyakini Kivlan Zen akan mematuhi hukum yang ada di Indonesia dan menjalani semua prosesnya.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saran Hendropriyono untuk Kivlan Zen
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kivlan Zen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengimbau Kivlan Zen untuk menyesuaikan diri sebagai warga sipil, setelah pensiun dari institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kami kan dilahirkan, dibesarkan sama di kampus militer. Setelah pensiun semuanya harus menyesuaikan diri kepada induknya yaitu masyarakat sipil, masyarakat kebanyakan," kata Hendropriyono seusai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Sementara terkait dugaan makar yang dialamatkan kepada Kivlan Zen, Hendropriyono enggan mengomentarinya terlalu dalam dan lebih menyerahkan persoalan kepada proses hukum yang berlalu.

"Jadi sesuai dengan hukum saja, kalau ada pelanggaran hukum ya harus konsekuen," paparnya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (6/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Mantan Ketua Umum PKPI itu menyakini Kivlan Zen akan mematuhi hukum yang ada di Indonesia dan menjalani semua prosesnya.

"Saya rasa beliau juga akan menghormati hukum dan saya kira biarlah yang bicara hukum, karena kalo hukum bisu, kacau balau," ucapnya.

Baca: Pengamat Kritik Alasan Pencabutan Cekal karena Paspor Kivlan Zen akan Habis Masa Berlakunya

Diketahui, Kivlan dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Berita Rekomendasi

Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teregister dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Kivlan dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Kivlan diperiksa

Seusai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menganggap kasus tuduhan makar kepada dirinya telah selesai.

Diketahui, mantan Kepala Staf Kostrad itu diperiksa selama 5 jam dan dicecar sekira 26 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya anggap ini sudah selesai, Insyaallah ini baik-baik saja," ujar Kivlan, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Baca: Ahmad Dhani Bikin Surat Kecaman untuk Wiranto dan Hendropriyono

Ia juga menyampaikan kepercayaan dan profesionalitas Polri, terutama dalam penanganan kasusnya.

"Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan sesama teman perjuangan saya dalam melindungi bangsa, Polri dan TNI adalah kawan saya," kata dia.

Di sisi lain, ia juga berharap pemberitaan terhadap dirinya agar proporsional dan tidak ada pemberitaan macam-macam.

"Saya harap pemberitaan ini adalah proposional dan benar jangan nanti saya dibuat-buat lagi, macam-macam lah. Saya percaya media berkata yang benar. Jangan berita mau ke Singapura, ke Brunei, ke Jerman, janganlah bahas saya mau melarikan diri," ujar Kivlan Zen.

Dicecar 26 pertanyaan

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019).

Diketahui, Kivlan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tuduhan kasus makar dan berita bohong.

Pantauan Tribunnews.com, Kivlan Zen keluar sekira pukul 15.30 WIB atau setelah 5 jam menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya dicecar sekira 26 pertanyaan.

Ia juga menyinggung perihal perlakuan baik penyidik kepada kliennya.

"Sekitar 26 pertanyaan. Saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan yang dituduhkan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan 1 lagi tentang menghasut," ujar Pitra, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Pitra Romadoni bersama Kivlan Zen

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni bersama Kivlan Zen pasca pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Ia juga mengatakan kliennya tidak memiliki upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam laporan polisinya.

Pihaknya menegaskan hanya melakukan protes dan berunjuk rasa.

Di sisi lain, Pitra mengultimatum agar Jalaludin selaku pelapor untuk mencabut laporan polisi terhadap kliennya.

Apabila tidak, ia menyebut pihaknya akan mem-blow up laporan polisi terhadap Jalaludin.

"Jadi kan tadi sudah tegas saya minta agar saudara Jalaludin sampai besok pagi mencabut laporan polisinya, kalau memang tidak ini akan kita blow up juga laporan polisi kita terhadap Jalaludin," kata dia.

Pitra juga berharap para penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dapat menilai bahwa perkara ini tidak memiliki unsur makar lantaran kliennya memang tidak melakukannya.

"Saya rasa penyidik Polri istilahnya cukup kooperatif dan profesional lah dan mereka bisa menilai perkara ini tidak bisa dilanjutkan," kata dia.

"Karena mereka paham unsur makar itu apa saja dan dari keterangan yang disampaikan klien saya, saya menilai dan mengamati tidak ada unsur makar daripada jawaban-jawaban klien kami atau kebohongan apa tidak ada," tambah Pitra.

BACA JUGA ARTIKEL VIRAL BERIKUT !

 TERUNGKAP! 4 Tahun Pacaran, Ini yang Bikin Prada DP Tega Menyiksa, Membunuh, Memutilasi Vera Oktaria

 Sadis! Tak Hanya Dibunuh dan Dimutilasi, Vera Oktaria, Kasir Indomaret, Mau Dibakar dengan Cara Ini

 Tak Hanya Dibunuh & Mutilasi, Vera Oktaria juga Nyaris Dibakar Oleh Pelaku, Polisi Temukan Bukti Ini

  Wisuda Tak Dihadiri Orangtua, Pemuda Ini Terduduk Lemas dan Menangis, Curhatannya Viral

 ART Tiba-tiba Masuk saat Keluarga Syahrini Nikmati Teh di Rumah Mewah, Reaksi Mereka Jadi Sorotan

 Artis Saphira Indah Meninggal Bersama Bayi di Rahim, Kini Putranya Titan Tariq Tumbuh Setampan Ini

 Lebih Tragis dari Kasus Audrey, Siswi SMA Ini Dibakar4 Temannya Sendiri Hingga Meninggal Dunia

 Fotografer Tak Sengaja Temukan Foto Lawas Jokowi Cium Tangan Gus Dur, Ada Hal Besar Terungkap!

 Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

 Mulan Jameela Hadiri Dinner Syahrini & Reino Barack, Penampilannya Mewah Tak Kalah dari Pengantin

 Foto Pernikahan Gadis Cantik & Pria Afrika, Kisah Cintanya Viral, Bertemu Jodoh di Saat Tak Terduga

 Foto Viral Wanita Menyusui Anaknya di Hari Pernikahan, Identitas Terungkap, Seorang Artis Terkenal

 Viral Pria Pamer Foto Menyusui Bayinya, Ia Bukan Cari Sensasi: Saya Lakukan Demi Ibunya

 Lihat Posturnya, Wanita Bernama Puspa Dewi Ini Bak Gadis, Padahal Umur Aslinya Sudah Nenek-nenek !

 Banjir Doa untuk Adik Ayu Ting Ting yang Sudah Meninggal, Banyak yang Tak Sangka Tahu Kisah Hidupnya

 Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

 Viral Foto Ruang Doa 2 Agama Berbeda Saling Bersebelahan, Ini Cerita Menyentuh Sang Fotografer

 Viral Foto Driver Ojol Tunggu Pesanan Sambil Sibuk Membaca, Perhatikan saat Fotonya Di-zoom

 BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan

 Menu Buka Puasa dan Sahur Enak, Bisa Siap Saji 50 menit Saja! Cocok yang Tak Suka Ribet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas