Lapor ke Polda Metro, Rembuk Nasional Aktivis 98 Bakal Kawal Penghitungan Suara
Aksi tersebut akan berlangsung dua hari yakni pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 mengirimkan surat permohonan ke Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi mengawal hasil perhitungan di Gedung KPU.
Aksi tersebut akan berlangsung dua hari yakni pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019.
"Hari ini datang ke Polda Metro Jaya tujuan kita pertama, kita mengajukan ijin keramaian kegiatan untuk datang ke KPU menginap disana dalam rangka mengawal hasil penghitungan suara di KPU RI agar perhitungan tersebut maksimal tidak terganggu oleh orang yang tidak menginginkan perhitungan itu tidak terjadi," ujar Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Surat itu diberikan oleh Sayed ke Polda Metro Jaya tepatnya ke gedung Intelkam Polda Metro Jaya.
"Ini surat kita siapkan ya kita tunggu balasan karena ini tadi cukup alot karena ini persoalan menyangkut daerah steril di KPU," ungkap Sayed.
Baca: KPU Bakal Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional
Nantinya akan hadir dalam aksi itu berjumlah sekitar 5 ribu orang.
Rencananya, kegiatan tersebut akan diisi oleh orasi-orasi terkait pengawalan hasil penghitungan suara pemilu.
Kegiatan itu rencananya akan terfokus di depan kantor KPU RI pada Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB sampai Rabu (22/5) pukul 24.00 WIB.
Pihaknya akan membawa mobil komando dan poster-poster dukungan terhadap KPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.