Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri

UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri
Repro YouTube Jakartanicus
UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri 

UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang melibatkan nama Politisi partai PAN, Eggi Sudjana  terus bergulir.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Eggi Sudjana.

Mengutip dari Warta Kota, Eggi Sudjana resmi ditahan pada Selasa (14/5/2019) malam.

Ia terancam hukuman seumur hidup karena terlibat kasus makar yang menjeratnya.

Baca: TERBARU : HASIL Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Data Masuk 4 Wilayah 100%, Rabu 15 Mei

Baca: Video Pidato Lengkap Prabowo, Tolak Penghitungan Suara Curang hingga Sebut Pemerkosaan Demokrasi

Berikut update kasus makar yang menjerat Eggi Sudjana:

1. Resmi Ditahan

Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)
Berita Rekomendasi

Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN, Eggi Sudjana telah resmi ditahan.

Sebelumnya, Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (13/4/2019).

Setelah diperiksa, Eggi Sudjana pun ditangkap oleh Polisi pada Selasa (14/5/2019) dan malam harinya resmi ditahan.

Mengutip dari Warta Kota, Eggi Sudjana keluar dari ruang penyidik pada pukul 23.15 WIB, Selasa Malam.

Baca: Jelang Penetapan Pilpres 2019, Bandingkan Hasil Pleno KPU Vs Real Count KPU, Bagaimana Hasilnya?

Ia sempat mengatakan jika dirinya menolak untuk menanda tangani surat penahanan terhadap dirinya

"Bismillah, Assalamualaikum. Insya Allah saya warga negara Indonesia yang berusaha taat hukum."

"PMJ bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas