Hendropriyono: Kecuali Didukung TNI-Polri, Tak Ada Sejarah Kudeta Sipil Berhasil
Di sisi lain, kubu Prabowo juga sudah menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono meyakini situasi Indonesia akan tetap aman dan kondusif setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenang pilpres pada 22 Mei mendatang.
"Enggak ada apa-apa. Rakyat tenang saja. Saya yakin, kita semua bagaimanapun di lubuk hati di tiap kita adalah nasionalis. Masa kita enggak mau jadi bangsa Indonesia lagi, kan enggak mungkin," kata Hendropriyono usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019) malam.
Hal ini disampaikan Hendropriyono menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.
Di sisi lain, kubu Prabowo Subianto juga sudah menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca: Pihak Kepolisian Urung Lakukan Penyidikan Kasus Mutilasi Vera Oktaria karena Butuh Satu Bukti Lagi
Baca: Mahfud MD: Jangan Dikira di MK Hanya Main-main, Berapa Gubernur yang Saya Batalkan Waktu Itu
Baca: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Nanti
Baca: UGM Beberkan Fakta tentang Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox, Gejala hingga Cara Penularannya
Hendropriyono menilai, sikap Prabowo itu tak akan mempengaruhi apapun. Ia juga meyakini tak akan terjadi kericuhan karena masyarakat akan menerima apapun yang diputuskan KPU.
Aksi people power yang disuarakan oleh sejumlah pendukung Prabowo diyakini tak akan berjalan.
"Apapun namanya, kalau mau capai kekuasaan tidak mengikuti aturan undang-undang yang berlaku dan konstitusi, itu namanya kudeta. Tapi kudeta sipil, itu enggak boleh," kata Hendropriyono.
"Kudeta sipil pun enggak pernah ada sejarahnya berhasil kecuali didukung TNI-Polri. Selama tidak didukung, maka tidak mungkin, jauh panggang dari api," kata purnawirawan Jendral TNI ini.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Baca: Cerita Cinta Prada DP dan Vera Oktaria Sebelum Pembunuhan Sadis Terjadi
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.
Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendropriyono: Tak Ada Sejarah Kudeta Sipil Berhasil Kecuali Didukung TNI-Polri",