Naikan PBB Demi PAD 1,3 Triliun, Pejabat Pemkot Diprotes Tokoh Muda Palembang
Kebijakan Pemkot Palembang yang akan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi mengejar target PAD Rp 1,3 triliun
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemkot Palembang yang akan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,3 triliun mendapat protes keras dari tokoh pemuda asal Palembang, Reza. Dia menilai pemikiran pejabat pemkot Palembang tidak visioner.
"Mereka enggan berpikir kreatif demi menaikan PAD, mereka hanya ingin cepatnya saja. Sehingga kebijakan mereka merugikan rakyat banyak, ini menunjukan pejabat pemkot tidak berpikir visioner," terang Reza dalam keterangan persnya di terima tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).
Reza yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia Bidang PBN sangat menyesalkan kebijakan ini. Harus nya dia bisa mencari solusi lain, bukan malah mencekik rakyat. "Kan banyak cara untuk bisa menaikan PAD, bisa melalui pariwisata atau kegiatan-kegiatan lain," ujarnya.
Dengan menaikan PBB, Reza menilai pemikiran pejabat pemkot ini masih ortodok. Karena kata dia, keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya membangun ekonomi di wilayahnya tergantung pada kemampuan aparaturnya untuk dapat memobilisasi potensi yang ada pada masyarakatnya.
"Jangan justru sebaliknya malah mecekik rakyat. Kami akan melakukan protes tapi melalui langkah-langkah konstitusional" katanya.
Semakin janggal ketika kebijakan ini kata Reza tidak dikonsultasikan ke DPRD. Padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. "Bahaya jika kebijakan tidak di musyawarahkan. Harusnya sebagai eksekutif merundingkan dulu ke legislatif," Tandasnya.
Diketahui, target peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD menjadi Rp1,3 triliun membuat Pemerintah Kota Palembang menaikkan pajak potensial salah satunya pajak bumi dan bangunan atau PBB.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Shinta Raharja, mengatakan pihaknya memiliki dua strategi untuk mencapai target PAD di mana salah satunya adalah meningkatkan PBB yang harus dibayar masyarakat atau wajib pajak di kota itu.
“Kami lakukan penyesuaian NJOP (nilai jual objek pajak) bumi. Dan ini sudah kami godok sejak tiga bulan lalu di mana telah ditandatangani walikota Palembang, Selasa (14/5/2019), ” ujarnya pada wartawan.
Shinta mengatakan pihaknya juga telah berupaya mengoptimalkan pemasangan taping box di tempat restoran maupun hotel di kota itu.
“Kedua hal tersebutlah, yang melandasi dan menunjang untuk dapat menghasilkan PAD di angka Rp1,3 triliun. Tahun lalu PAD Palembang hanya Rp748 miliar,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.